Kadis Pendidikan Sijunjung Ramler,SH: PPDB tahun Ajaran 2020/2021 mulai 17 Juni 2020 - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Kadis Pendidikan Sijunjung Ramler,SH: PPDB tahun Ajaran 2020/2021 mulai 17 Juni 2020

Jumat, Mei 29, 2020


Sijunjung(SUMBAR).GP- Rapat Khusus PSBB di Aula dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sijunjung digelar Jum'at (29/05/2020).

Rapat khusus tersebut menerapkan standar pelaksanaan protokol covid-19 dengan memakai masker dan berjarak tentunya.

Rapat ini di hadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sijunjung, Ramler, SH. Sekretaris Dinas Syamsul Bahri, S.Pd, MM., seluruh Kabid, pengawas SD dan SMP, serta Unsur Pengurus MKKS dan KKKS.

Rapat khusus tersebut membahas hasil Rapat PSBB Gubernur Sumbar bersama Bupati/Walikota yang memperpanjang PSBB selama sepekan hingga 7 Juni 2020 yang dilaksanakan kemarin.

Dalam kesempatan itu, Ramler menyampaikan bahwa menjelang new normal, kepala sekolah dan guru harus mempersiapkan sekolah untuk penerapan protokol covid-19 seperti persiapan air dan hand sanitizer, physical distancing, komunikasi dengan orangtua siswa serta jadwal yang mendukung.

Sementara untuk pengumuman kelulusan, melalui orang tua atau di antar ke tempat tinggalnya setelah di beritahu dan dibimbing kesekolah selanjutnya.

Sedangkan mengenai PPDB SMP dimulai tanggal 17 Juni dengan syarat syarat tertentu.

Ditambahkan oleh Syamsul Bahri, bahwa penerapan new normal diartikan untuk mendisiplinkan diri bukan sekedar keloggaran. Sekolah harus  menganggarkan dana BOS nya untuk keperluan covid-19.

Seperti telah diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) yang telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama satu pekan. Hal itu disepakati dalam rapat gubernur bersama bupati dan wali kota melalui video conferece, Kamis kemarin (28/5/2020).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ketika itu mengatakan bahwa PSBB akan diperpanjang selama sepekan atau sampai tanggal 7 Juni 2020. Hal ini disepakati oleh 18 bupati dan wali kota di Sumbar.

“PSBB diperpanjang sampai 7 Juni, kecuali Kota Bukittinggi, mereka langsung memasuki kegiatan yang disebut dengan tatanan baru produktif dan aman covid-19 atau new normal,” ungkap lrwan usai video conference di Kantor Gubernur Sumbar.

Menurut Irwan, keputusan melanjutkan PSBB karena Sumbar masih memiliki nilai effective reproduction number (angka reproduksi efektif) kasus covid-19 di angka 1.06 per hari.


#GP | TJP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU





Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS