Antisipasi Pandemi Covid-19, Kejari Padang Panjang Lakukan Sidang Secara Daring (On Line) - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Antisipasi Pandemi Covid-19, Kejari Padang Panjang Lakukan Sidang Secara Daring (On Line)

Kamis, April 02, 2020

Padang Panjang(SUMBAR).GP- Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona, Kejaksaan Negeri Padang Panjang, hari ini menggelar sidang secara online (daring) melalui video conference di ruang sidang Kantor Pengadilan, Kamis (02/04/2020). 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Panjang Dwi Indrayati, S. H., M. H. mengatakan, sidang pidana daring perdana dilakukan Kamis 02 April 2020 melalui aplikasi Zoom .

Dimana Kejari Padang Panjang bertindak sebagai admin dalam pelaksanaan sidang daring tersebut. 

Untuk persidangan perdana menggunakan sistem daring tersebut, ada lima terdakwa perkara pidana umum yang menjalani proses persidangan, meliputi kasus narkotika, penganiayaan dan pencabulan. 

Selama proses persidangan, para hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terdakwa dan Penasihat Hukum berada di tiga tempat berbeda dengan media layar monitor sebagai sarana komunikasi.

"Mereka terhubung melalui aplikasi Zoom.  Untuk Hakim tetap berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Padang Panjang, kemudian JPU dan para saksi berada di aula Kejaksaan Negeri Padang Panjang, sedangkan para terdakwa dan penasihat hukum tetap berada di Rumah Tahanan Negara Kota Padang Panjang," jelas Dwi Indrayati.

Kajari Padang Panjang juga mengucapkan terima kasih kepada Instansi Penegak Hukum lainnya di Kota Padang Panjang yang telah membantu dalam pelaksaan Sidang Online ini. 

Sepanjang proses persidangan tetap berjalan lancar dan tertib. Seluruh tahapan persidangan berjalan baik layaknya persidangan secara tatap muka.

Menurut Kajari Dwi, sidang melalui video conference akan dilakukan hingga situasi kembali kondusif. Hal ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Padang Panjang.

#GP | DF | Hrs

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS