Harga karet anjlok, Ilegal loging solusinya. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Harga karet anjlok, Ilegal loging solusinya.

Sabtu, Februari 22, 2020

Sijunjung(SUMBAR).GP- Akibat anjloknya harga karet semenjak 6 tahun terakhir ini, para petani Karet, di Ranah Lansek Manih, julukan Kabupaten Sijunjung, terpaksa banting stir melakukan Ilegal loging dan Ilegal mining, untuk mencari nafkah, guna memenuhi kebutuhan hidup yang semakin mencekik.

Untuk mengantipasi, kerusakan lingkungan, akibat dari Ilegal loging dan ilegal Mining tersebut,  Dandim  0310/SS  Sijunjung,  Letkol Inf. Dwi Putranto, SAP. MIP, mengajak masyarakat petani karet daerah ini, kembali menekuni pekerjaan yang ramah lingkungan, seperti bertani atau berkebun dan membudidayakan ikan  lewat program kerambah.

Demikian Dandim Dwi  Putranto menyampaikan ajakannya kepada petinggi Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Sijunjung diruang kerjanya, Jumat, (20/2)

Petinggi LKAAM Kabupaten Sijunjung,  yang hadir  dalam acara  Silatuhrahmi  dipimpinan H. Epi Radisman Dt. Paduko Alam, didampingi Young Hendri Dt. Paduko Reno, Dewan Pertimbangan  Zainal Wanna, Syhril Syahda dan wakil ketua LKAAM  Asri Antipen Dt. Paduko Rajo, Syafri Antoni datuk Kayo. Dan juga hadir unsur Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) LKAAM Sumbar Dalius Johan Dt. Samalano.

Menanggapi penjelasan Dwi Putranto dimaksud, H. Epi Radisman Dt. Paduko Alam menambahkan, penguasa lahan di Minang Kabau, khususnya di Kabupaten Sijunjung adalah para Ninik Mamak pemangku adat, yang akhir-akhir ini banyak terabaikan. 

Asri Antipen Dt. Paduko Rajo melalui  ponselnya kepada media ini,  Jumat malam mengutip penjelasan H. Epi Radisman Dt. Pdk. Alam tersebut.

"Justeru itu LKAAM  Sijunjung bersama-sama bertekad melakukan retorasi perkekonomian dalam bidang pertanian dan perikanan bersama TNI di Sijunjung ini secara sistematis," jelas Asri Antipen Dt. Paduko Rajo menutup selulernya.

#GP | AY

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS