PADANG (SUMBAR).GP– Dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang berujung penusukan terhadap M Nasir (62), warga Perumahan Tarok Indah Permai Blok R 13, RT 005/RW 008, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, kini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka tusuk dan harus menjalani operasi di Rumah Sakit Universitas Andalas (RS Unand) Padang.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari, 1 November 2026, sekitar pukul 03.00 WIB itu diduga bermula dari persoalan pengrusakan taman di sekitar rumah korban. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi pertikaian yang berujung aksi kekerasan.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Polsek Kuranji, Polresta Padang, tertanggal 1 November 2026, laporan dugaan tindak pidana penganiayaan berat tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/88/XI/2026/SPKT/PolSEK KURANJI/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.
Dalam uraian laporan, kejadian bermula ketika pelapor mendengar suara benda jatuh di luar rumah. Setelah memeriksa keadaan, pelapor kemudian menghubungi korban untuk memberitahukan adanya dugaan pengrusakan terhadap tanaman bunga di sekitar rumah.
Namun, situasi kemudian memanas. Berdasarkan keterangan dalam laporan, terjadi pertengkaran antara korban dengan pihak yang diduga terlibat. Dalam kejadian tersebut, korban disebut mengalami serangan menggunakan benda besi yang mengakibatkan luka dan pendarahan.
Peristiwa ini tentu menimbulkan keprihatinan, mengingat persoalan yang diduga bermula dari pengrusakan taman justru berakhir dengan dugaan kekerasan fisik yang menyebabkan korban harus mendapatkan tindakan medis serius.
Istri Korban Minta Polisi Bertindak Tegas
Gusnita (66), istri korban, meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas perkara tersebut dan menangkap pihak yang diduga melakukan penusukan terhadap suaminya.
Ia berharap laporan yang telah disampaikan ke Polsek Kuranji segera ditindaklanjuti secara serius, sehingga keluarga mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.
Menurut keluarga, kondisi korban yang harus menjalani operasi akibat luka tusuk menjadi alasan kuat agar perkara ini tidak dibiarkan berlarut-larut.
"Kami meminta polisi segera mengusut kasus ini dan menangkap pelakunya. Suami saya mengalami luka tusuk hingga harus menjalani operasi. Kami berharap ada keadilan," menjadi harapan keluarga korban.
Menunggu Langkah Tegas Kepolisian
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan tindak kekerasan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius. Kepolisian diharapkan segera mendalami motif kejadian, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Redaksi juga mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Kuranji mengenai perkembangan penyelidikan maupun langkah hukum selanjutnya.
Redaksi goparlement akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari fungsi kontrol pers, hingga penanganannya memperoleh kejelasan dan kepastian hukum.
#GP | Ce | Red






Tidak ada komentar:
Posting Komentar