Tol Sicincin–Bukittinggi: Hendri Arnis Ingatkan Ancaman LP2B, Akses Ekonomi Jadi Taruhan - Go Parlement | Portal Berita

Tol Sicincin–Bukittinggi: Hendri Arnis Ingatkan Ancaman LP2B, Akses Ekonomi Jadi Taruhan

Rabu, Oktober 28, 2026


PADANG PANJANG (SUMBAR). GP — Rencana pembangunan jalan tol Sicincin–Bukittinggi mulai memasuki tahap prasosialisasi di Kota Padang Panjang, Rabu (28/10/2026). Di balik harapan terhadap percepatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat, proyek strategis nasional ini menyisakan persoalan mendasar: bagaimana memastikan pembangunan infrastruktur tidak mengorbankan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan sumber penghidupan masyarakat.


Persoalan tersebut mengemuka dalam forum prasosialisasi yang menghadirkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, perwakilan PT Hutama Karya, Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, Sekretaris Daerah Doni Hendra, serta unsur ninik mamak, bundo kanduang dan anak nagari.


Forum yang semestinya menjadi ruang penyampaian informasi sekaligus penjaringan aspirasi itu tidak hanya membahas manfaat pembangunan jalan tol, tetapi juga mempertemukan ambisi percepatan infrastruktur dengan kekhawatiran masyarakat mengenai perlindungan lahan produktif.


Bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian, persoalannya bukan sekadar di mana jalan tol akan dibangun, melainkan bagaimana nasib lahan mereka, keberlanjutan usaha tani, serta kepastian penyelesaian jika proyek tersebut bersinggungan dengan kawasan LP2B.


Salah seorang tokoh masyarakat, Mazur Zain, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan jalan tol. Namun, ia meminta pemerintah mengkaji secara serius dampak pembangunan terhadap lahan pertanian yang telah ditetapkan sebagai LP2B.


“Kami tidak menolak proyek nasional ini. Cuma perlu dipertimbangkan lagi bagaimana lahan pertanian LP2B yang terkena pembangunan jalan tol ini,” ujar Mazur saat menyampaikan pandangannya kepada Wali Kota Hendri Arnis.


Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa dukungan terhadap pembangunan tidak dapat dimaknai sebagai persetujuan tanpa syarat. Masyarakat membutuhkan penjelasan yang terbuka mengenai trase jalan, luasan lahan yang terdampak, status perlindungan lahan, serta langkah konkret pemerintah untuk mencegah hilangnya kawasan pertanian produktif.


LP2B Jangan Menjadi Korban Pembangunan


Menanggapi kekhawatiran tersebut, Wali Kota Hendri Arnis menegaskan bahwa pembangunan jalan tol tidak boleh membuat keberlangsungan lahan pertanian di Padang Panjang justru terancam.


Menurut Hendri, persoalan pemanfaatan lahan yang berkaitan dengan LP2B perlu dilihat secara menyeluruh. Ia menyebut, saat ini masih terdapat pembangunan oleh masyarakat yang dikomersilkan di atas lahan yang masuk kategori tersebut, meskipun pemerintah telah berulang kali memberikan teguran.


Pernyataan itu menunjukkan bahwa persoalan perlindungan lahan pertanian tidak hanya muncul ketika proyek jalan tol direncanakan. Penegakan aturan tata ruang dan pengendalian pemanfaatan lahan juga menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.


Karena itu, rencana pembangunan tol semestinya menjadi momentum untuk memperjelas kebijakan perlindungan LP2B, termasuk memastikan kesesuaian trase proyek dengan tata ruang serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Jangan sampai proyek tol ini berjalan, tetapi lahan pertanian kita justru terancam. Saya ingin lahan pertanian tetap berfungsi sebagaimana mestinya,” tegas Hendri.


Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya masyarakat menyampaikan keberatan karena rencana awal pembangunan dinilai belum memberikan akses atau pintu keluar-masuk tol yang memadai bagi Padang Panjang. Menurut Hendri, aspirasi mengenai akses tersebut kini telah mendapatkan respons.


“Proyek tol ini adalah proyek nasional yang saat ini telah menjadi kebutuhan masyarakat Sumatera Barat,” ujarnya.


Meski mendukung kebutuhan pembangunan infrastruktur, Hendri menekankan bahwa kepentingan proyek tidak boleh mengesampingkan persoalan yang dihadapi masyarakat. Aspirasi warga, menurutnya, harus dibahas secara terbuka untuk menemukan solusi yang dapat diterima bersama.


Akses Tol Dipertaruhkan, Padang Panjang Jangan Sekadar Menjadi Daerah Lintasan


Selain persoalan LP2B, pembangunan jalan tol juga memunculkan pertanyaan mengenai posisi strategis Padang Panjang dalam peta pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat.


Hendri mengingatkan bahwa dengan wilayah kota yang relatif kecil, Padang Panjang harus mampu memanfaatkan peluang pembangunan agar tidak tertinggal dari daerah lain, terutama dalam pengembangan pariwisata, investasi, perhotelan dan aktivitas perdagangan.


Menurutnya, aksesibilitas menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pergerakan orang dan barang. Karena itu, keberadaan akses atau pintu keluar-masuk tol yang memadai dinilai penting agar Padang Panjang memiliki kesempatan memperoleh manfaat ekonomi dari pembangunan tersebut.


Hendri mencontohkan, selama ini masih ada pihak yang menilai jarak Padang Panjang dengan Bukittinggi terlalu dekat untuk menjadi pertimbangan pengembangan usaha perhotelan. Kondisi itu, menurutnya, menjadi tantangan bagi kota yang ingin memperkuat daya tarik investasi dan memperluas aktivitas ekonominya.


Namun, peluang tersebut tidak otomatis terwujud hanya karena jalan tol dibangun. Pemerintah daerah perlu menyiapkan perencanaan yang matang agar peningkatan konektivitas benar-benar berdampak terhadap ekonomi lokal, bukan sekadar mempercepat perjalanan masyarakat melewati Padang Panjang.


“Kita tidak boleh menutup perkembangan zaman. Kita harus berpikir secara utuh, bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi juga untuk generasi Padang Panjang ke depan,” demikian penekanan Hendri dalam dialog tersebut.


Prasosialisasi Harus Berujung pada Kepastian


Tahap prasosialisasi menjadi kesempatan penting bagi pemerintah dan pihak pelaksana proyek untuk menjelaskan rencana pembangunan sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat. Namun, penyampaian manfaat proyek saja belum cukup tanpa kepastian mengenai dampak terhadap lahan dan kehidupan warga.


Sejumlah hal perlu diperjelas dalam tahapan berikutnya, mulai dari trase dan kebutuhan lahan, potensi dampak terhadap LP2B, mekanisme pengadaan tanah dan ganti kerugian sesuai ketentuan, hingga kepastian akses tol bagi Padang Panjang.


Transparansi informasi dan pelibatan masyarakat juga menjadi penting agar keputusan pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.


Bagi Padang Panjang, tantangannya bukan memilih antara pembangunan jalan tol atau mempertahankan lahan pertanian. Tantangan sesungguhnya ialah memastikan pembangunan infrastruktur berjalan seiring dengan perlindungan ruang hidup masyarakat dan keberlanjutan ekonomi daerah.


Sebab, keberhasilan proyek tidak semata-mata diukur dari tersambungnya jalan, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan hak dan kepentingan warga yang terdampak.


#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS