Jakarta(DKI). GP– Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kapolri (Wakapolri). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026), sekaligus menandai pergantian kepemimpinan di tubuh Polri.
Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Sementara itu, Wahyu Hadiningrat dipercaya mengisi posisi Wakapolri menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo. Keduanya kini menjadi bagian dari pucuk pimpinan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan Keppres Nomor 97/POLRI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri. Prosesi diawali dengan pembacaan keputusan presiden dan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.
Dalam sumpahnya, Suyudi dan Wahyu menyatakan komitmen untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, serta Undang-Undang Dasar 1945. Keduanya juga berjanji menjalankan peraturan perundang-undangan, menjunjung etika jabatan, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memegang teguh Tribrata.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolri, Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025. Perwira tinggi kelahiran Jakarta, 14 Juli 1973, itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan sebelumnya juga pernah menduduki jabatan sebagai Kapolda Banten.
Pengangkatan Suyudi menjadi Kapolri telah melalui proses politik di DPR. Komisi III DPR sebelumnya menyetujui Suyudi secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan lembaga.
Dalam keterangannya setelah mendapatkan persetujuan DPR, Suyudi menyampaikan terima kasih kepada Presiden, pimpinan DPR, Komisi III, masyarakat, dan seluruh anggota Polri. Ia juga meminta dukungan masyarakat serta menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk media, dalam menjalankan tugas sebagai Kapolri.
Sementara itu, Wahyu Hadiningrat bukan nama baru di lingkungan Mabes Polri. Sebelum dilantik sebagai Wakapolri, ia menjabat Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran atau Astamarena Kapolri. Wahyu merupakan lulusan Akpol 1992 dan sebelumnya pernah menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk Wakabareskrim Polri serta Wakapolda Metro Jaya.
Dengan dilantiknya Suyudi dan Wahyu, struktur kepemimpinan baru Polri kini resmi berjalan. Suyudi sebagai Kapolri akan memimpin institusi kepolisian, sementara Wahyu sebagai Wakapolri akan mendampingi dalam menjalankan tugas dan koordinasi di tingkat pusat.
Pergantian pucuk pimpinan Polri ini juga berlangsung setelah DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Proses pergantian tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan di tubuh kepolisian.
Pelantikan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri sekaligus menjadi awal masa kepemimpinan baru di institusi Polri. Bersama Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri, keduanya kini mengemban tanggung jawab untuk menjalankan tugas kepolisian sesuai amanat konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan sumpah jabatan yang telah diucapkan di hadapan Presiden.
#GP | DEF






Tidak ada komentar:
Posting Komentar