Proyek RS Mata Sumbar Rp4 Miliar Disorot, Benton Keropos Pengawasan Dipertanyakan - Dinkes Diminta Bertindak - Go Parlement | Portal Berita

Proyek RS Mata Sumbar Rp4 Miliar Disorot, Benton Keropos Pengawasan Dipertanyakan - Dinkes Diminta Bertindak

Selasa, Oktober 20, 2026

 


Uang Muka Rp1,19 Miliar Telah Cair, Dinkes Sumbar Didesak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu Beton


PADANG (SUMBAR). GP — Pembangunan Rumah Sakit Mata Sumatera Barat (Tahap I) yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026 mulai menjadi sorotan. Proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp4 miliar tersebut dipertanyakan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian mutu pada sejumlah bagian konstruksi, khususnya kolom beton yang dilaporkan mengalami keropos dan berongga.


Temuan awal di lokasi pekerjaan pada 16–17 Oktober 2026 itu memunculkan pertanyaan serius mengenai pengendalian mutu, efektivitas pengawasan, serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis dalam kontrak.


Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat selaku instansi terkait didesak segera melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh. Sebab, kualitas struktur bangunan fasilitas kesehatan tidak boleh hanya dinilai dari persentase kemajuan pekerjaan, tetapi harus dibuktikan melalui kesesuaian material, metode pelaksanaan, dan hasil pengujian teknis.


Penawaran Turun Rp999,97 Juta dari HPS


Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang menjadi acuan dalam informasi proyek ini, pembangunan tersebut memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp4.999.896.000. Pekerjaan dimenangkan oleh CV Jasita Jaya dengan nilai penawaran Rp3.999.916.800.


Dengan demikian, terdapat selisih Rp999.979.200 atau sekitar 20 persen di bawah HPS.


Selisih harga tersebut bukan dengan sendirinya membuktikan adanya pengurangan mutu maupun penyimpangan pekerjaan. Namun, kondisi itu menjadi alasan penting untuk memastikan bahwa seluruh kewajiban kontraktual tetap dipenuhi, terutama terkait kualitas beton, material konstruksi, volume pekerjaan, dan metode pelaksanaan.


Dalam proyek konstruksi, harga penawaran yang lebih rendah harus tetap diikuti kemampuan penyedia memenuhi spesifikasi teknis. Karena itu, pemeriksaan terhadap mutu fisik bangunan menjadi penting agar efisiensi anggaran tidak berujung pada penurunan kualitas fasilitas publik.


Uang Muka Rp1,19 Miliar Telah Dibayarkan


Berdasarkan dokumen kontrak Nomor 700/01/FISIK/PPK-PRSMSB/IX-2026 tertanggal 10 September 2026, pekerjaan berlokasi di Jalan Gajah Mada No. 12/28, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.


Informasi yang diperoleh menyebutkan pembayaran uang muka sebesar 30 persen atau Rp1.199.975.040 telah direalisasikan pada 6 Oktober 2026 dengan sumber dana Pajak Rokok.


Memasuki minggu keempat pelaksanaan, progres fisik proyek dilaporkan berada pada kisaran 16–17 persen. Pekerjaan yang terlihat mencakup struktur bawah, pengecoran kolom beton, serta pemasangan dinding bata merah.


Besarnya uang muka yang telah dibayarkan tentu tidak otomatis menunjukkan adanya persoalan administrasi. Namun, realisasi anggaran tersebut perlu diikuti pengendalian pekerjaan yang ketat, dokumentasi kemajuan fisik yang akurat, serta pemeriksaan kualitas secara berkala sesuai ketentuan kontrak.


Pertanyaan mendasarnya: apakah progres fisik yang dilaporkan telah diverifikasi secara memadai, dan apakah setiap bagian struktur yang sudah dikerjakan memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan?


Jawaban atas pertanyaan itu semestinya dapat dijelaskan melalui laporan pengawasan, hasil pemeriksaan lapangan, serta dokumen pengendalian mutu proyek.


Kolom Beton Keropos, Spesifikasi K-250 Perlu Diverifikasi


Sorotan utama tertuju pada kondisi sejumlah kolom beton yang dalam peninjauan lapangan dilaporkan terlihat keropos dan berongga atau mengalami honeycomb.


Dalam spesifikasi teknis yang dirujuk pada informasi proyek, struktur utama bangunan dipersyaratkan menggunakan beton mutu K-250. Karena itu, kondisi permukaan beton yang berongga perlu segera diperiksa untuk memastikan penyebab dan tingkat pengaruhnya terhadap kualitas struktur.


Keropos pada beton dapat berkaitan dengan sejumlah faktor, antara lain pemadatan yang tidak memadai, kebocoran bekisting, segregasi campuran, atau persoalan pada proses pengecoran. Namun, penampilan permukaan semata belum cukup untuk menyimpulkan bahwa beton tidak memenuhi mutu K-250 ataupun bahwa kekuatan struktur telah menurun secara signifikan.


Penilaian harus dilakukan oleh tenaga ahli yang kompeten melalui pemeriksaan sesuai standar teknis, termasuk pengujian non-destruktif apabila relevan dan pengujian inti beton atau core drill jika diperlukan.


Hasil pemeriksaan itulah yang harus menjadi dasar untuk menentukan apakah bagian yang bermasalah cukup diperbaiki, memerlukan pengujian lanjutan, atau harus dibongkar dan dikerjakan ulang.


Selain kolom beton, adukan pasangan dinding bata juga dilaporkan diduga tidak sesuai komposisi yang dipersyaratkan. Dugaan ini perlu dicocokkan dengan spesifikasi teknis, jenis pekerjaan, serta ketentuan campuran yang tercantum dalam dokumen kontrak.


Tanpa hasil pemeriksaan dan pengujian, belum tepat menyimpulkan adanya kekurangan volume, selisih pembayaran, ataupun kerugian keuangan negara. Akan tetapi, setiap indikasi ketidaksesuaian mutu tetap harus ditindaklanjuti secara terbuka dan terukur.


Konsultan Pengawas Dipertanyakan, K3 Pekerja Jadi Sorotan


Selain kualitas konstruksi, keberadaan dan efektivitas konsultan pengawas juga menjadi perhatian.


Dalam peninjauan pada 16–17 Oktober 2026, tim media melaporkan tidak melihat tim konsultan pengawas dari PT Delta Arsitektur Persada berada di lokasi pada saat peninjauan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pola kehadiran, pelaksanaan tugas, dan mekanisme pengawasan yang diterapkan.


Meski demikian, tidak ditemukannya tim pengawas pada waktu kunjungan tertentu belum cukup untuk menyimpulkan bahwa konsultan tidak menjalankan kewajibannya. Pihak terkait perlu menjelaskan jadwal pengawasan, laporan harian, catatan pemeriksaan mutu, serta tindak lanjut atas setiap persoalan teknis di lapangan.


Jika hasil evaluasi membuktikan adanya kelalaian, tindakan korektif dan sanksi harus diterapkan sesuai kontrak serta ketentuan yang berlaku.


Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga perlu mendapat perhatian. Sejumlah pekerja dilaporkan melakukan aktivitas konstruksi tanpa perlengkapan pelindung yang terlihat memadai, seperti helm keselamatan, sepatu pelindung, dan rompi kerja.


Kondisi tersebut perlu diverifikasi dan segera ditindaklanjuti oleh pelaksana proyek, pengawas, serta petugas K3. Penggunaan alat pelindung diri harus disesuaikan dengan risiko pekerjaan dan diwajibkan sesuai ketentuan keselamatan yang berlaku.


Keselamatan pekerja bukan sekadar pelengkap administrasi proyek. Pelaksana dan pihak pengawas harus memastikan prosedur keselamatan benar-benar diterapkan, bukan hanya tercantum dalam dokumen pekerjaan.


Dinkes Sumbar Didesak Buka Hasil Pemeriksaan


Menyikapi sejumlah dugaan tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat didesak mengambil langkah konkret dan terukur.


Pertama, melakukan pemeriksaan teknis terhadap kolom beton yang dilaporkan keropos, termasuk pengujian mutu oleh tenaga atau laboratorium yang kompeten apabila diperlukan.


Kedua, memeriksa kesesuaian progres fisik dengan laporan kemajuan pekerjaan, volume terpasang, spesifikasi material, dan ketentuan pembayaran dalam kontrak.


Ketiga, meminta konsultan pengawas menjelaskan pelaksanaan tugas, dokumentasi pemeriksaan, serta tindak lanjut atas indikasi ketidaksesuaian mutu.


Keempat, memastikan seluruh aspek K3 dipenuhi dan menghentikan sementara aktivitas tertentu apabila ditemukan kondisi yang menimbulkan bahaya langsung bagi pekerja.


Kelima, membuka informasi hasil pemeriksaan dan langkah korektif kepada publik sesuai ketentuan keterbukaan informasi dan pengadaan barang/jasa pemerintah.


Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, perbaikan harus dilakukan berdasarkan rekomendasi teknis dan ketentuan kontrak sebelum pekerjaan dinyatakan memenuhi persyaratan.


Pembayaran tahap berikutnya juga harus mengikuti ketentuan kontrak dan hasil verifikasi pekerjaan, bukan semata-mata berdasarkan klaim progres fisik.


Uji Mutu Menjadi Kunci, Klarifikasi Ditunggu


Pembangunan Rumah Sakit Mata Sumatera Barat merupakan pekerjaan yang berkaitan langsung dengan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Karena itu, kualitas konstruksi, transparansi pengelolaan anggaran, dan akuntabilitas pengawasan harus menjadi prioritas.


Dugaan keropos pada kolom beton tidak boleh langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, tetapi juga tidak semestinya diabaikan tanpa pemeriksaan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.


Hingga berita ini disusun, media masih membuka ruang klarifikasi kepada CV Jasita Jaya selaku kontraktor pelaksana, PT Delta Arsitektur Persada selaku konsultan pengawas, serta Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat terkait kondisi fisik bangunan, hasil pengawasan, dan langkah penanganan yang akan dilakukan.


Publik berhak memperoleh penjelasan yang transparan mengenai mutu pekerjaan yang dibiayai dari anggaran daerah. Hasil pemeriksaan teknis nantinya menjadi penentu apakah kondisi yang terlihat merupakan cacat permukaan yang dapat diperbaiki atau indikasi masalah mutu yang membutuhkan penanganan lebih serius.



#GP | Tim | Redaksi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS