Pemko Padang Perkuat Sinergi Adat dan Pemerintahan, Pengukuhan Pengurus LKAAM 2026–2031 Dimatangkan - Go Parlement | Portal Berita

Pemko Padang Perkuat Sinergi Adat dan Pemerintahan, Pengukuhan Pengurus LKAAM 2026–2031 Dimatangkan

Senin, Oktober 19, 2026


PADANG (SUMBAR). GP — Pemerintah Kota Padang mempertegas komitmennya memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan penuh terhadap pengukuhan pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang periode 2026–2031 yang dijadwalkan pada 19 Oktober 2026.


Persiapan pengukuhan dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kompleks Balai Kota Aie Pacah. Rapat tersebut melibatkan Ketua LKAAM Kota Padang terpilih, Irwan Basir Dt. Rajo Alam, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.


Pertemuan ini bukan sekadar agenda teknis menjelang pengukuhan kepengurusan. Lebih dari itu, koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan pemangku adat, terutama dalam menjaga nilai-nilai budaya Minangkabau sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat.


Sekda Kota Padang, Raju Minropa, menegaskan bahwa keterlibatan lembaga adat memiliki arti penting dalam mendukung arah pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah tidak dapat mengabaikan peran niniak mamak dan unsur adat dalam membangun masyarakat yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal.


“Pemko Padang siap mendukung penuh pelaksanaan pengukuhan ini karena sejalan dengan Program Unggulan Sinergi Nagari serta upaya optimalisasi peran Tungku Tigo Sajarangan dalam pemberdayaan masyarakat di Kota Padang,” tegas Raju.


Program Sinergi Nagari menjadi salah satu pijakan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, tokoh adat, alim ulama, dan cadiak pandai. Dalam konteks masyarakat Minangkabau, keberadaan Tungku Tigo Sajarangan bukan hanya simbol tatanan sosial, tetapi juga memiliki posisi strategis dalam menjaga keseimbangan kehidupan bermasyarakat.


Karena itu, penguatan kelembagaan LKAAM diharapkan tidak berhenti pada pembentukan struktur organisasi. Kepengurusan yang solid dituntut mampu menjalankan fungsi pembinaan adat, menjaga nilai-nilai budaya, serta menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat adat dan pemerintah.


Rangkul Niniak Mamak, Perkuat Peran LKAAM


Kepengurusan LKAAM Kota Padang periode 2026–2031 disebut dirancang dengan mengakomodasi unsur kelembagaan adat dari tingkat kecamatan, Kerapatan Adat Nagari (KAN), hingga LKAAM. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperluas keterwakilan niniak mamak dan memperkuat koordinasi antarlembaga adat di Kota Padang.


Langkah ini menjadi penting agar aspirasi masyarakat adat dapat tersalurkan secara lebih terstruktur. Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan memperoleh dukungan sosial dan kultural dalam menjalankan program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.


Tantangannya adalah memastikan sinergi tersebut berjalan secara konkret, bukan sebatas seremoni dan pernyataan dukungan. LKAAM diharapkan mampu mengambil peran aktif dalam menjaga keberlanjutan adat, memperkuat nilai kebersamaan, serta berkontribusi dalam penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan adat yang sesuai dengan ketentuan hukum dan perkembangan masyarakat.


Sementara itu, Ketua LKAAM Kota Padang terpilih, Irwan Basir Dt. Rajo Alam, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan Pemko Padang sejak pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) hingga tahap persiapan pengukuhan.


“Sangat luar biasa Pemko Padang memberikan dukungan mulai dari awal pelaksanaan Musda sampai sekarang persiapan pelantikan, di mana seluruh OPD yang terkait memberikan kontribusi penuh,” ungkap Irwan Basir.


Dukungan pemerintah tersebut, menurutnya, menjadi modal penting untuk mempersiapkan pengukuhan sekaligus memperkuat koordinasi kelembagaan LKAAM ke depan.


Pengukuhan pengurus LKAAM Kota Padang periode 2026–2031 diharapkan menjadi momentum mempererat hubungan antara pemerintah dan pemangku adat. Namun, ukuran keberhasilan kepengurusan baru nantinya bukan semata pada kelancaran prosesi pengukuhan, melainkan pada kemampuan menerjemahkan nilai-nilai adat Minangkabau menjadi kekuatan nyata dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan Kota Padang.


#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS