Jakarta(DKI). GP- Penyaluran kredit perbankan nasional terus menunjukkan penguatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan mencapai Rp9.178 triliun hingga Agustus 2026, tumbuh 13,65 persen secara tahunan atau year on year (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Juli yang berada di level 13,58 persen.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan intermediasi perbankan masih bergerak positif di tengah dinamika ekonomi nasional dan tekanan perekonomian global. OJK menilai tren penyaluran kredit hingga Agustus memperlihatkan adanya penguatan aktivitas intermediasi perbankan.
Jika dilihat berdasarkan penggunaannya, kredit investasi menjadi penyumbang pertumbuhan terbesar. Kredit jenis ini tumbuh 25,11 persen secara tahunan, meski sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 25,13 persen pada Juli 2026.
Sementara itu, kredit modal kerja tumbuh 11,45 persen yoy. Angka tersebut meningkat dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya yang tercatat 11,04 persen. Adapun kredit konsumsi tumbuh 5,07 persen yoy, melambat dari 5,38 persen pada Juli.
Dari sisi kelompok debitur, kredit korporasi menjadi motor utama pertumbuhan dengan kenaikan sebesar 22,18 persen yoy. Kondisi tersebut menunjukkan kebutuhan pembiayaan dari sektor korporasi masih relatif kuat.
Berbeda dengan korporasi, penyaluran kredit kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tumbuh lebih terbatas sebesar 2,38 persen yoy. OJK tetap mencatat angka tersebut berada di zona positif, meskipun lajunya masih jauh di bawah pertumbuhan kredit korporasi.
Berdasarkan kepemilikan bank, bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat pertumbuhan kredit tertinggi. Kredit bank BUMN meningkat sebesar 16,41 persen yoy hingga Agustus 2026.
Di sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) perbankan juga mengalami pertumbuhan. OJK mencatat DPK mencapai Rp10.413 triliun dengan pertumbuhan 10,94 persen yoy. Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh deposito yang naik 13,10 persen, giro 9,82 persen, serta tabungan 9,56 persen.
Meski kredit tumbuh cukup tinggi, OJK tetap memantau kualitas pembiayaan. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross berada di level 2,11 persen, sedangkan NPL net tercatat 0,84 persen. Sementara itu, loan at risk (LaR) berada di angka 8,56 persen.
Dari sisi likuiditas, kondisi perbankan nasional juga dinilai masih memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat 102,31 persen dan rasio alat likuid terhadap DPK mencapai 23,04 persen. Kedua rasio tersebut masih berada di atas batas yang ditetapkan.
Kinerja perbankan juga terlihat dari rasio kecukupan likuiditas atau liquidity coverage ratio (LCR) yang berada di level 187,1 persen. Angka tersebut menjadi salah satu indikator bahwa bank masih memiliki bantalan likuiditas yang cukup untuk menghadapi kebutuhan pendanaan jangka pendek.
Salah satu perkembangan lain yang menjadi perhatian OJK adalah layanan buy now pay later (BNPL) perbankan. Hingga Agustus 2026, baki debet BNPL mencapai Rp31,41 triliun atau sekitar 0,34 persen dari total kredit perbankan. Nilai tersebut tumbuh 29,10 persen yoy dengan jumlah rekening mencapai sekitar 34 juta.
Pertumbuhan kredit yang cukup tinggi tersebut juga menjadi perhatian regulator karena harus tetap diimbangi dengan pengelolaan risiko. OJK terus mendorong industri perbankan menjaga kualitas aset, kecukupan modal, likuiditas, sekaligus memperkuat kemampuan bank dalam menghadapi perubahan kondisi ekonomi.
Dengan kredit yang sudah menembus Rp9.178 triliun, kinerja perbankan hingga Agustus menjadi salah satu indikator penting bagi perekonomian Indonesia. Tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan kredit tidak hanya tinggi secara nominal, tetapi juga mampu mengalir lebih besar ke sektor produktif, termasuk UMKM, tanpa mengorbankan kualitas kredit dan stabilitas sistem keuangan.
#GP | DEF






Tidak ada komentar:
Posting Komentar