PADANG (SUMBAR).GP- Ada satu hal mendasar yang kerap luput dipahami ketika membicarakan tirani. yang paling ditakuti oleh kekuasaan yang ingin mendominasi bukanlah semata-mata suara lantang, demonstrasi besar, atau kritik yang viral di media sosial. Yang jauh lebih mengkhawatirkan bagi kekuasaan semacam itu adalah lahirnya masyarakat yang sadar, terorganisir, menguasai ilmu pengetahuan, dan mampu memahami bagaimana kekuasaan bekerja.
Tirani takut pada masyarakat yang mampu mengorganisir dirinya sendiri.
Sebab, masyarakat yang terorganisir tidak mudah dipecah oleh kepentingan politik sesaat, tidak gampang diadu domba, dan tidak mudah ditundukkan oleh narasi yang menyesatkan. Mereka mampu menyatukan gagasan, merumuskan tuntutan, membangun solidaritas, serta mengubah keresahan individual menjadi gerakan kolektif yang terarah.
Ketika masyarakat mampu bekerja bersama, kekuasaan tidak lagi berhadapan dengan suara-suara yang tercerai-berai. Kekuasaan berhadapan dengan kesadaran kolektif yang sanggup mengawasi, mengoreksi, dan menuntut pertanggungjawaban.
Lebih jauh lagi, tirani menghadapi tantangan ketika masyarakat menguasai ilmu pengetahuan.
Ilmu filsafat mengajarkan manusia untuk bertanya. Ia membongkar asumsi, menguji kebenaran, dan mempertanyakan legitimasi kekuasaan. Filsafat mengingatkan bahwa sesuatu tidak otomatis benar hanya karena diperintahkan oleh mereka yang memiliki kewenangan.
Ilmu hukum mengajarkan bahwa kekuasaan memiliki batas. Tidak ada jabatan yang seharusnya kebal terhadap hukum, dan tidak ada kewenangan yang boleh dijalankan sesuka hati. Hukum yang berkeadilan menjadi instrumen untuk melindungi hak warga negara, mengawasi penyalahgunaan wewenang, dan memastikan bahwa penguasa pun tunduk pada aturan.
Ilmu ekonomi membuka mata masyarakat terhadap distribusi kekayaan dan ketimpangan. Ia membantu publik membaca siapa yang menikmati manfaat kebijakan, siapa yang menanggung bebannya, bagaimana anggaran digunakan, serta apakah pembangunan benar-benar meningkatkan kesejahteraan rakyat atau justru memperlebar jurang ketidakadilan.
Ilmu politik membedah struktur dan mekanisme kekuasaan. Masyarakat belajar memahami bagaimana keputusan dibuat, bagaimana kepentingan berkelindan, bagaimana kekuasaan memperoleh legitimasi, serta bagaimana lembaga demokrasi seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.
Filsafat membuat masyarakat berani berpikir. Hukum memberikan kerangka untuk menuntut keadilan. Ekonomi membantu membaca kepentingan material di balik kebijakan. Politik mengajarkan cara memahami dan mengawasi distribusi kekuasaan.
Namun, ada satu ranah yang sering dianggap hanya sebagai pelengkap kehidupan sosial, padahal memiliki daya kritis yang sangat besar: kesenian dan kebudayaan.
Mengapa seni dan kebudayaan penting bagi kebebasan masyarakat?
Karena seni memiliki bahasa yang tidak selalu dapat dibungkam dengan argumentasi formal. Puisi dapat menyampaikan kegelisahan yang tak terucapkan. Teater dapat memperlihatkan wajah ketidakadilan melalui panggung. Musik dapat menyatukan perasaan dan pengalaman kolektif. Film, sastra, lukisan, serta tradisi kebudayaan dapat menyimpan ingatan sosial ketika narasi resmi berusaha menyederhanakan atau mengaburkan kenyataan.
Kebudayaan juga menjaga identitas dan martabat masyarakat. Ia menyediakan ruang bagi manusia untuk mengingat sejarah, mengenali ketidakadilan, merawat solidaritas, dan membayangkan masa depan yang berbeda.
Baca ini:
Wahyudi Askar Ungkap Ketakutan Terbesar Penguasa
Seni tidak selalu harus menjadi propaganda politik untuk memiliki daya pembebasan. Cukup dengan membuka ruang imajinasi, mempertanyakan keadaan, dan memberi suara kepada pengalaman yang terpinggirkan, seni telah membantu masyarakat melihat bahwa kenyataan tidak harus diterima sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah.
Di sinilah letak kekuatan kebudayaan: ia tidak hanya berbicara tentang apa yang sedang terjadi, tetapi juga membantu manusia membayangkan apa yang mungkin terjadi.
Masyarakat yang kehilangan kebebasan berpikir akan mudah menerima keadaan sebagai takdir. Sebaliknya, masyarakat yang memiliki tradisi intelektual dan kebudayaan yang hidup akan terus bertanya, mengingat, menafsirkan, dan mencari kemungkinan perubahan.
Karena itu, ketika ruang akademik dipersempit, kebebasan berekspresi dilemahkan, organisasi masyarakat dicurigai, atau karya seni dipaksa tunduk pada kepentingan kekuasaan, yang dipertaruhkan bukan hanya kebebasan individu. Yang terancam adalah kemampuan masyarakat untuk memahami dirinya sendiri dan mengawasi mereka yang memerintahnya.
Tentu, tidak setiap pemerintahan yang menolak suatu kritik otomatis dapat disebut tirani. Kritik terhadap kekuasaan pun harus tetap berpijak pada fakta dan argumentasi yang dapat diuji. Namun, kecenderungan membungkam perbedaan pendapat, membatasi kebebasan secara sewenang-wenang, dan menghalangi pengawasan publik merupakan tanda bahaya yang patut dicermati dalam demokrasi.
Tonton Video: Titara ini
Pada akhirnya, kekuasaan yang sehat tidak perlu takut pada masyarakat yang berilmu. Pemerintahan yang percaya diri tidak perlu memusuhi filsafat, hukum, ekonomi, politik, kesenian, ataupun kebudayaan. Justru, semua bidang itulah yang dapat membantu negara memperbaiki diri dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Pesan paling penting dari gagasan “tirani itu penakut” bukanlah ajakan untuk memusuhi kekuasaan, melainkan pengingat agar masyarakat tidak menyerahkan akal sehat, kebebasan berpikir, dan keberanian moralnya kepada siapa pun yang sedang berkuasa.
Sebab, rakyat yang hanya berkumpul mungkin dapat dibubarkan. Suara yang hanya berteriak mungkin dapat diabaikan. Namun, masyarakat yang mampu berpikir kritis, memahami hukum, membaca kepentingan ekonomi, mengerti politik, merawat kebudayaan, dan mengorganisir dirinya secara demokratis memiliki daya yang jauh lebih mendasar: kemampuan untuk mengawasi kekuasaan tanpa kehilangan martabatnya.
Tirani mungkin berusaha menguasai ruang publik. Tetapi selama masyarakat masih mampu berpikir, ilmu pengetahuan tetap hidup, kebudayaan terus berbicara, dan solidaritas terus tumbuh, kekuasaan tidak pernah sepenuhnya memiliki pikiran manusia.
Itulah sebabnya demokrasi tidak cukup hanya dipertahankan melalui pemilu. Demokrasi juga harus dirawat melalui pendidikan, kebebasan akademik, supremasi hukum, keterbukaan ekonomi-politik, kebebasan pers, serta kesenian dan kebudayaan yang merdeka.
Karena rakyat yang merdeka bukanlah rakyat yang tidak pernah berbeda pendapat dengan penguasa. Rakyat yang merdeka adalah rakyat yang tetap memiliki keberanian untuk berpikir, bersuara, berkarya, berorganisasi, dan menuntut keadilan tanpa kehilangan hak-haknya sebagai warga negara.
#GP | Editorial Redaksi






Tidak ada komentar:
Posting Komentar