Dana Desa untuk Kopdes Dipertanyakan, Media Wahyudi Askar: Jangan Jadikan Desa sebagai Eksperimen Kebijakan - Go Parlement | Portal Berita

Dana Desa untuk Kopdes Dipertanyakan, Media Wahyudi Askar: Jangan Jadikan Desa sebagai Eksperimen Kebijakan

Senin, Oktober 05, 2026




JAKARTA (DKI).GP— Kebijakan pemerintah mendorong Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) terus menuai sorotan.


Kritik ini tidak hanya menyentuh persoalan teknis pengelolaan koperasi, tetapi juga menyasar arah kebijakan fiskal, otonomi desa, serta risiko penggunaan Dana Desa untuk menopang program yang dirancang secara nasional.


Akademisi Universitas Gadjah Mada sekaligus Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Media Wahyudi Askar, menjadi salah satu suara kritis yang mempertanyakan desain kebijakan tersebut.


Bagi Media, persoalan utamanya bukan sekadar apakah koperasi desa baik atau buruk.


Yang jauh lebih penting adalah siapa yang menentukan, dari mana pembiayaannya, siapa yang mengendalikan, dan siapa yang akhirnya menanggung risikonya ketika program tersebut tidak berjalan sesuai harapan.


Dalam kajian CELIOS mengenai Kopdes Merah Putih, ditemukan 76 persen perangkat desa yang disurvei menolak skema pembiayaan melalui pinjaman Himbara dengan Dana Desa sebagai sumber pembayaran.


BACA JUGA INI:

MENGENAL DR. MEDIA WAHYUDI ASKAR: DARI BATUSANGKAR, MENEMBUS PANGGUNG KEBIJAKAN NASIONAL


Kajian itu juga mencatat kekhawatiran terhadap risiko korupsi, konflik kepentingan serta berkurangnya ruang desa dalam menentukan penggunaan anggarannya sendiri.



Dana Desa Jangan Bergeser dari Kepentingan Desa


Kritik Media menjadi relevan ketika kebijakan koperasi bersentuhan langsung dengan Dana Desa.


Menurut kajian tersebut, skema pembiayaan Kopdes berpotensi membuat sebagian Dana Desa tersedot untuk kewajiban pembayaran pinjaman. CELIOS memperkirakan eksposur Dana Desa untuk cicilan dapat mencapai sekitar Rp420 juta per desa per tahun dalam skema yang dikaji Media Askar.


Pertanyaan publik kemudian menjadi sederhana.


Jika Dana Desa semakin banyak diarahkan untuk membayar kewajiban Kopdes, berapa besar ruang fiskal yang tersisa untuk pembangunan yang benar-benar diputuskan masyarakat desa?


Di sinilah kritik terhadap kebijakan tersebut berubah menjadi isu keadilan fiskal.


Dana Desa pada  harus menjawab kebutuhan masyarakat desa. Karena itu, ketika penggunaannya diarahkan untuk membiayai agenda tertentu dari pemerintah pusat, ruang demokrasi anggaran di tingkat desa berpotensi menyempit.


Media bahkan pernah mengingatkan bahwa desa jangan ditempatkan sebagai objek kebijakan.


“Dana Desa bukan celengan kekuasaan.”


Pernyataan tersebut menggambarkan kekhawatiran bahwa desa jangan sampai hanya menjadi pelaksana program yang keputusan strategisnya dibuat dari atas.


Koperasi: Gerakan Ekonomi atau Program Top Down?


Persoalan lain yang disoroti adalah filosofi koperasi itu sendiri.


Media mempertanyakan apakah Kopdes Merah Putih benar-benar tumbuh dari kebutuhan masyarakat atau justru lebih dominan sebagai program top down.


Dalam pandangannya, koperasi semestinya dibangun dari bawah, berbasis kebutuhan anggota, partisipasi masyarakat dan prinsip demokrasi ekonomi.


BACA INI:

50 Konglomerat Kuasai Kekayaan 55 Juta Rakyat, Ekonom CELIOS Bongkar Ilusi Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen

 

Kritik itu kembali mencuat dalam pernyataan Media pada 2026. Ia menilai konsep Kopdes Merah Putih berisiko menjauh dari gagasan koperasi yang dibangun dari masyarakat apabila terlalu kuat dikendalikan dari pusat.


Pertanyaannya, apakah desa sedang membangun koperasi, atau justru sedang menjalankan sebuah proyek kebijakan pemerintah?


Ini bukan pertanyaan kecil.


Sebab apabila struktur koperasi terlalu bergantung pada instruksi, pembiayaan dan pengendalian dari pusat, maka yang dikhawatirkan bukan hanya persoalan keberhasilan bisnis koperasi.


Lebih jauh, kemandirian desa bisa ikut tergerus.


Jangan Salahkan Kepala Desa Ketika Skemanya Bermasalah


Satu poin penting dari kritik Media adalah soal tata kelola.


Ketika kebijakan dirancang dari pusat dan kemudian diterjemahkan menjadi kewajiban di tingkat desa, maka persoalan tidak adil jika seluruh risiko kegagalan akhirnya dibebankan kepada kepala desa atau pengurus koperasi.


LIHAT VIDEO INI:

FAKTA BANSOS


Sebab, kepala desa bukan pembuat desain kebijakan nasional.


Mereka adalah pelaksana di lapangan.


Karena itu, yang harus diuji terlebih dahulu adalah regulasi, petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, mekanisme pembiayaan, model bisnis, serta sistem pengawasan.


Jika sejak awal desain kebijakannya bermasalah, maka kesalahan tidak boleh otomatis dilempar kepada desa.


Publik Berhak Menguji Kebijakan Pemerintah


Kritik Media Wahyudi Askar pada akhirnya bukan sekadar kritik terhadap Kopdes.


Lebih luas, ia mempertanyakan bagaimana pemerintah membuat kebijakan publik.


UGM sendiri mencatat Media mengkritik kecenderungan kebijakan yang tidak cukup berbasis riset dan kebutuhan riil masyarakat.


Menurutnya, kebijakan publik semestinya dibangun berdasarkan data, penelitian dan evaluasi, bukan semata-mata dorongan politik.


Karena itu, kritik terhadap Kopdes harus ditempatkan sebagai bagian dari kontrol publik terhadap kebijakan negara.


Pemerintah tentu berhak memiliki program pembangunan.


Tetapi publik juga memiliki hak untuk bertanya.


Berapa biayanya?


Siapa yang menikmati manfaatnya?


Siapa yang menanggung risikonya?


Apakah desa benar-benar membutuhkan skema tersebut?


Dan yang paling penting. Apakah Dana Desa masih sepenuhnya bekerja untuk kepentingan masyarakat desa?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk pesimisme.


BACA INI:

KETIKA KEBIJAKAN PEMERINTAH DIPERTANYAKAN: SIAPA YANG SEBENARNYA DIUNTUNGKAN?

 

Justru, sebagaimana ditegaskan Media dalam forum UGM, kritik berbasis data dan riset merupakan bagian dari tanggung jawab akademik dan kontrol demokratis terhadap kebijakan publik.


Dengan demikian, pemerintah tidak perlu alergi terhadap kritik.


Sebab kebijakan yang sehat bukan kebijakan yang bebas dari kritik, melainkan kebijakan yang mampu diuji, diperdebatkan, diperbaiki, dan dipertanggungjawabkan kepada publik.


Desa bukan laboratorium kebijakan. Dana Desa bukan ruang eksperimen. Dan masyarakat desa bukan sekadar objek dari kebijakan yang diputuskan dari atas.


#GP | Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS