Asap Karhutla Lumpuhkan 1.673 Penerbangan, Ratusan Jadwal Batal dan Penumpang Terlantar - Go Parlement | Portal Berita

Asap Karhutla Lumpuhkan 1.673 Penerbangan, Ratusan Jadwal Batal dan Penumpang Terlantar

Selasa, Oktober 13, 2026


Jakarta(DKI). GP- Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu operasional 1.673 penerbangan domestik di Indonesia selama periode 11 Agustus hingga 9 Oktober 2026. Dampaknya bukan sekadar keterlambatan jadwal, tetapi juga pembatalan, penundaan, pengalihan penerbangan, hingga pesawat yang harus kembali ke bandara keberangkatan. Data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini memperlihatkan bahwa karhutla telah menjadi ancaman serius bagi kelancaran transportasi udara nasional.


Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, dari total penerbangan yang terdampak, sebanyak 745 mengalami keterlambatan. Sementara itu, 907 penerbangan masuk kategori dibatalkan atau ditunda. Selain itu, 15 penerbangan dialihkan ke bandara lain dan enam penerbangan harus kembali ke bandara asal atau return to base (RTB). Angka tersebut menunjukkan besarnya gangguan yang ditimbulkan asap kebakaran terhadap aktivitas penerbangan dalam negeri.


Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, menegaskan bahwa keselamatan penumpang dan awak pesawat tetap menjadi prioritas utama. Apabila jarak pandang turun di bawah batas minimum operasional, penerbangan dapat ditunda, dibatalkan, dialihkan, atau dikembalikan ke bandara keberangkatan. Keputusan tersebut diambil untuk menghindari risiko ketika kondisi cuaca dan jarak pandang tidak memenuhi persyaratan keselamatan.


Gangguan paling besar tercatat di sejumlah bandara wilayah Kalimantan. Bandara Supadio di Pontianak, Tjilik Riwut di Palangka Raya, Iskandar di Pangkalan Bun, H. Asan di Sampit, Rahadi Oesman di Ketapang, serta Syamsudin Noor di Banjarmasin termasuk bandara yang terdampak asap karhutla. Di Sumatera, gangguan juga terjadi di Bandara Sultan Thaha, Jambi, dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.


Dampak tersebut dirasakan oleh berbagai maskapai penerbangan. Citilink Indonesia mencatat jumlah penerbangan terdampak terbanyak, yakni 478 penerbangan. Berikutnya, NAM Air mengalami gangguan pada 300 penerbangan, Wings Air 227 penerbangan, dan Super Air Jet 161 penerbangan. Sejumlah maskapai lain yang terdampak meliputi Surya Mataram, Batik Air, Garuda Indonesia, TransNusa, Lion Air, serta Sriwijaya Air.


Dari rincian gangguan berdasarkan maskapai, Wings Air mencatat pembatalan terbanyak dengan 226 penerbangan, disusul Super Air Jet sebanyak 158 penerbangan dan Citilink sebanyak 115 penerbangan. Untuk keterlambatan, Citilink mencatat 357 penerbangan, sedangkan NAM Air mengalami keterlambatan pada 212 penerbangan. Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak asap tidak hanya menghambat jadwal perjalanan, tetapi juga menambah tantangan bagi pengaturan armada dan operasional maskapai.


Kabut asap karhutla dapat mengurangi jarak pandang di sekitar bandara dan jalur pendekatan pesawat. Ketika jarak pandang berada di bawah standar minimum, pilot dan petugas pengendali lalu lintas udara harus mempertimbangkan kondisi tersebut sebelum pesawat lepas landas maupun mendarat. Karena itu, penundaan dan pembatalan bukan semata persoalan ketepatan waktu, melainkan bagian dari prosedur untuk mengurangi risiko kecelakaan.


Di luar gangguan akibat karhutla, Kemenhub juga mencatat 14 penerbangan dibatalkan selama periode yang sama karena faktor lain. Penyebabnya meliputi sebaran abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, angin kencang, serta kebutuhan perawatan pesawat. Data ini perlu dibedakan dari 1.673 penerbangan yang terdampak karhutla agar penyebab gangguan penerbangan tidak tercampur.


Besarnya jumlah penerbangan terdampak juga menjadi beban bagi penumpang. Perubahan jadwal dapat mengganggu perjalanan kerja, agenda keluarga, hingga penerbangan lanjutan. Kemenhub menegaskan maskapai wajib memenuhi hak penumpang sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penjadwalan ulang atau pengembalian biaya tiket secara penuh apabila memenuhi ketentuan. Otoritas bandara ditugaskan mengawasi pemenuhan kewajiban tersebut, dan sanksi dapat diberikan kepada maskapai yang melanggar aturan.


Untuk mengantisipasi gangguan lanjutan, Kemenhub berkoordinasi dengan otoritas bandara, pengelola bandara, penyedia layanan navigasi penerbangan, serta operator maskapai. Masyarakat juga diimbau memeriksa status penerbangan melalui kanal resmi maskapai dan bandara sebelum berangkat. Langkah ini penting karena perubahan jarak pandang akibat asap dapat terjadi dalam waktu singkat dan memengaruhi keputusan operasional.


Namun, penanganan gangguan penerbangan tidak bisa hanya mengandalkan penyesuaian jadwal. Selama kebakaran hutan dan lahan masih terjadi, risiko kabut asap akan terus membayangi keselamatan penerbangan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi. Upaya pemadaman, pencegahan kebakaran, serta penegakan aturan terhadap pembakaran lahan perlu berjalan konsisten agar dampak serupa tidak terus berulang.


Data 1.673 penerbangan terdampak selama 11 Agustus hingga 9 Oktober 2026 menjadi peringatan bahwa karhutla memiliki konsekuensi luas, jauh melampaui kawasan yang terbakar. Asap dapat melintasi wilayah administratif dan mengganggu layanan transportasi penting. Karena itu, pengendalian karhutla perlu dipandang sebagai bagian dari perlindungan keselamatan publik dan kelangsungan konektivitas antardaerah, bukan sekadar penanganan bencana musiman.


#GP | DEF

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS