Jakarta(DKI). GP- Malaysia berencana membawa persoalan kabut asap lintas negara ke forum ASEAN bulan depan, menyusul dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mencemari udara di sejumlah wilayah Asia Tenggara. Kuala Lumpur menilai mekanisme penanganan bencana yang sudah dimiliki ASEAN belum secara khusus mencakup kabut asap, sehingga diperlukan langkah regional yang lebih efektif untuk melindungi masyarakat.
Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menyatakan akan mengangkat persoalan tersebut dalam pertemuan para menteri luar negeri ASEAN di Manila, Filipina, pada November 2026. Langkah ini diambil ketika asap dari kebakaran yang berlangsung selama berbulan-bulan di Indonesia dilaporkan menyebar ke Malaysia dan Singapura, mengganggu kualitas udara serta meningkatkan kekhawatiran terhadap kesehatan publik.
Mohamad menyoroti celah dalam mekanisme regional yang selama ini digunakan untuk merespons bencana alam. Menurutnya, ASEAN telah memiliki perangkat kerja sama penanganan bencana, tetapi kabut asap belum dimasukkan atau dikategorikan sebagai bencana alam dalam mekanisme tersebut. Karena itu, Malaysia ingin persoalan ini dibahas secara khusus bersama negara-negara anggota agar respons terhadap polusi lintas batas tidak berhenti pada pernyataan keprihatinan.
Rencana Malaysia tersebut mendapat konfirmasi dari juru bicara Kementerian Luar Negeri Filipina, Dominic Xavier Imperial. Ia menyatakan bahwa persoalan kabut asap lintas negara telah masuk dalam agenda pertemuan persiapan para menteri luar negeri menjelang Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN. Pembahasan itu menjadi kesempatan bagi negara-negara kawasan untuk menyelaraskan langkah menghadapi krisis yang dampaknya melampaui batas wilayah nasional.
Dampak kabut asap tidak hanya dirasakan di wilayah Indonesia yang dilanda kebakaran. Malaysia dan Singapura juga menghadapi penurunan kualitas udara akibat asap yang terbawa ke wilayah mereka. Di sejumlah kawasan Malaysia, termasuk Johor, kondisi tersebut dilaporkan mendorong penutupan sekolah. Peningkatan gangguan pernapasan di kawasan terdampak turut mempertegas bahwa karhutla bukan semata-mata masalah lingkungan di satu negara, melainkan ancaman kesehatan lintas negara.
Titik kebakaran terutama dilaporkan berada di Sumatera dan Kalimantan. Kobaran api yang melanda kawasan hutan dan lahan selama berbulan-bulan memperberat upaya pemadaman, terutama ketika sumber air terbatas dan sebagian api berada di lahan gambut. Kebakaran gambut menjadi tantangan tersendiri karena api dapat bertahan di bawah permukaan tanah dan menghasilkan asap dalam waktu lama, bahkan ketika kobaran api di permukaan tidak terlihat besar.
Mohamad mengatakan dirinya telah menerima informasi dari Menteri Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, mengenai sulitnya operasi pemadaman dari udara. Jarak pandang yang sangat buruk membuat penerbangan untuk mendukung pemadaman menjadi tidak aman. Malaysia mengakui upaya Indonesia dalam menangani kebakaran, tetapi pada saat yang sama berharap langkah yang lebih efektif dapat dilakukan karena dampak asap telah dirasakan masyarakat di negara tetangga.
Masalah utama yang kini dihadapi ASEAN adalah bagaimana mengubah kerja sama regional menjadi tindakan yang lebih cepat dan terukur. Selama ini, pendekatan ASEAN menekankan konsultasi, konsensus, dan penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing negara. Prinsip tersebut penting dalam hubungan antarnegara, tetapi dapat menyulitkan penanganan masalah ketika sumber pencemaran, dampak kesehatan, dan kebutuhan penegakan hukum melibatkan lebih dari satu yurisdiksi.
Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas atau ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution telah menjadi dasar kerja sama kawasan selama bertahun-tahun. Namun, berulangnya krisis kabut asap menunjukkan bahwa keberadaan perjanjian saja belum cukup untuk menjamin persoalan selesai. Pencegahan kebakaran, pertukaran data titik panas, penelusuran pihak yang bertanggung jawab, serta koordinasi pemadaman perlu berjalan secara konsisten agar respons tidak baru dilakukan setelah asap menyebar ke negara lain.
Malaysia juga menghadapi tantangan untuk memastikan setiap usulan kebijakan dapat diterapkan secara nyata. Penegakan hukum terhadap pihak yang diduga menyebabkan kebakaran lintas negara membutuhkan bukti yang kuat, proses penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan kerja sama otoritas dari negara tempat kebakaran terjadi. Tanpa akses terhadap informasi yang memadai, upaya meminta pertanggungjawaban berisiko terhambat oleh persoalan yurisdiksi dan perbedaan aturan nasional.
Karena itu, pertemuan ASEAN pada November mendatang akan menjadi ujian bagi keseriusan negara-negara anggota dalam mengatasi kabut asap. Pembahasan di Manila diharapkan tidak berhenti pada pengakuan bahwa masalah ini bersifat regional. Negara anggota perlu memperkuat pencegahan sejak dini, mempercepat berbagi informasi, meningkatkan kesiapan pemadaman, serta memastikan pengelolaan hutan dan lahan gambut dilakukan secara bertanggung jawab.
Pada akhirnya, kabut asap lintas negara tidak bisa diselesaikan hanya dengan saling menyampaikan kekhawatiran setiap kali kualitas udara memburuk. Malaysia ingin persoalan tersebut mendapat perhatian lebih besar dari ASEAN, sementara Indonesia masih menghadapi tantangan berat untuk memadamkan kebakaran di wilayah terdampak. Ukuran keberhasilan kerja sama kawasan bukan sekadar adanya agenda rapat, melainkan kemampuan mencegah kebakaran berulang dan melindungi kesehatan masyarakat di seluruh Asia Tenggara.
#GP | DEF






Tidak ada komentar:
Posting Komentar