PADANG (SUMBAR).GP – Wali Kota Padang Fadly Amran membuka secara resmi Pelatihan Imam Masjid/Musala se-Kenagarian Limau Manis dan Muzakarah Ulama tentang Tradisi Manujuh, 40, dan 100 Hari di Aula PLB Kampus IV Universitas Negeri Padang (UNP), Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan yang digelar Kerapatan Adat Nagari (KAN) Limau Manis tersebut bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas imam masjid dan musala di wilayah setempat.
Acara itu turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Yasril, Camat Pauh Yandry, Ketua KAN Limau Manis Zulkifli Datuak Rajo Gumayang, Ketua Panitia Wardas Tanjung, unsur Forkopimca Kecamatan Pauh, serta para imam masjid dan musala se-Kenagarian Limau Manis.
Dalam sambutannya, Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada KAN Limau Manis yang telah menyelenggarakan kegiatan keagamaan dan keadatan tersebut.
LP2B Padang Panjang Diterabas, Sanksi Mandek: Siapa di Balik Keberanian Pengembang?
Menurutnya, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau. Perda tersebut menjadi salah satu payung hukum dalam upaya memperkuat kelembagaan adat serta melestarikan nilai-nilai budaya Minangkabau.
“ Kegiatan ini merupakan implementasi Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari, aktivasi Optimalisasi Peran Tungku Tigo Sajarangan dalam Pemberdayaan Masyarakat. Kami berharap kegiatan ini menjadi motivasi bagi KAN lainnya di Kota Padang,” ujar Fadly Amran.
Ia menambahkan, selain mendukung berbagai kegiatan adat dan budaya Minangkabau, perda tersebut juga diharapkan dapat memperkuat jati diri masyarakat adat.
BACA BERITA INI:
Kejar Eliminasi TBC 2030, Pemko Padang dan PDPI Gencarkan Skrining Gratis
“Perda ini pada hakikatnya kami hadirkan untuk memperkuat jati diri kita sebagai masyarakat adat. Kita berharap, meskipun berada dalam lingkungan perkotaan, khazanah kehidupan bernagari tetap terpelihara,” katanya.
Sementara itu, Ketua KAN Limau Manis Zulkifli Dt Rajo Gumayang berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kualitas para imam, khususnya dalam menciptakan kenyamanan dan kekhusyukan jamaah dalam beribadah.
Ketua Panitia Wardas Tanjung menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padang atas lahirnya Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau. Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan dapat mengangkat marwah lembaga adat dan ninik mamak.
“Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 19 dan 20 September 2026. Hari pertama diisi dengan pelatihan imam masjid/musala, sedangkan hari kedua dilanjutkan dengan muzakarah ulama. Untuk pelatihan imam masjid/musala diikuti sebanyak 40 orang,” jelas Wardas.
#GP | Ce






Tidak ada komentar:
Posting Komentar