Rp6,9 Miliar dalam Lima Tahun? 600 Siswa Bayar Rp110 Ribu per Bulan dan Rp1 Juta per Tahun, Wali Murid Minta Dana Komite SMAN 1 Pantai Cermin Untuk Beli Mobil Diaudit - Go Parlement | Portal Berita

Rp6,9 Miliar dalam Lima Tahun? 600 Siswa Bayar Rp110 Ribu per Bulan dan Rp1 Juta per Tahun, Wali Murid Minta Dana Komite SMAN 1 Pantai Cermin Untuk Beli Mobil Diaudit

Jumat, September 18, 2026

 


Arosuka (SUMBAR).GP— Dugaan pungutan dana Komite Sekolah di SMAN 1 Pantai Cermin, Kecamatan Surian, Kabupaten Solok, memasuki babak yang semakin serius.


Bukan lagi semata soal adanya pembayaran Rp110.000 per bulan dan Rp1 juta per siswa per tahun. Kini muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar. 


"Ke mana dana tersebut digunakan dan di mana aset yang disebut-sebut dibeli dari dana komite itu berada?"


Sejumlah wali murid mengaku telah mempertanyakan penggunaan dana tersebut dalam rapat Komite Sekolah. Dalam forum tersebut, pihak sekolah disebut memberikan penjelasan bahwa dana yang dihimpun digunakan untuk membeli mobil sekolah.


Namun, menurut keterangan wali murid, mobil yang disebut sebagai hasil penggunaan dana tersebut hingga kini tidak diketahui hujud keberadaannya.


Kondisi ini membuat pertanyaan para orang tua semakin mengemuka.


Jika benar dana komite digunakan untuk membeli mobil sekolah, kapan kendaraan itu dibeli, berapa harganya, dari mana sumber dananya, atas nama siapa kendaraan tersebut tercatat, dan di mana kendaraan itu sekarang?


Pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban berbasis dokumen, bukan sekadar penjelasan lisan.


Lima Tahun Membayar, Orang Tua Kini Meminta Pertanggungjawaban


Beberapa orang wali murid yang memberikan keterangan kepada Media ini, mengungkapkan bahwa pembayaran tersebut disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.


“Semenjak anak pertama saya sekolah di SMAN 1, pungutan ini sudah dilakukan. Sekarang anak saya sudah tamat dua tahun lalu, dan adiknya sekarang sudah kelas 2 di sekolah ini. Jadi diperkirakan sudah sekitar lima tahun,” ujarnya.

 

BACA BERITA SEBELUMNYA:

Rp110 Ribu per Bulan dan Rp1 Juta per Tahun, Dana Komite SMAN 1 Pantai Cermin Dipertanyakan: Antara Pungutan, Keterbukaan Informasi dan Pengawasan Ombudsman

 

Menurut mereka, persoalan penggunaan dana baru semakin terbuka setelah sejumlah orang tua mempertanyakannya dalam rapat Komite Sekolah.


Dalam rapat tersebut, pihak sekolah disebut menjelaskan bahwa dana digunakan untuk membeli mobil sekolah.


Namun, ketika wali murid mempertanyakan lebih jauh, mereka mengaku justru mendapat tekanan atau intervensi.


“Kami mempertanyakan kegunaan uang ini. Pihak sekolah mengatakan dana ini untuk membeli mobil sekolah. Kami sempat diintervensi sewaktu mempertanyakan hal ini,” kata mereka.


Keterangan mengenai adanya intervensi tersebut masih merupakan klaim dari wali murid dan perlu dikonfirmasi kepada pihak sekolah maupun Komite Sekolah.


Namun, satu hal yang kini menjadi titik penting adalah keberadaan kendaraan yang disebut-sebut sebagai hasil penggunaan dana komite tersebut.


Kalau Mobil Dibeli, Harus Ada Jejak Administrasinya


Pembelian sebuah kendaraan bukan transaksi yang sulit ditelusuri.


Jika benar dana Komite Sekolah digunakan untuk membeli mobil, semestinya terdapat jejak administrasi yang dapat diperiksa.


Mulai dari keputusan atau persetujuan penggunaan dana, bukti pembayaran, kuitansi atau faktur pembelian, dokumen kendaraan, pencatatan aset, hingga laporan pertanggungjawaban.


Karena itu, pertanyaan investigatifnya menjadi sederhana.


Kapan mobil dibeli?


Berapa harga pembeliannya?


Dibeli dari dealer atau pihak lain?


Siapa penerima pembayaran?


Atas nama siapa kendaraan tersebut?


Apakah kendaraan tercatat sebagai aset sekolah atau aset pemerintah daerah?


Dari rekening mana pembayarannya dilakukan?


Berapa dana komite yang digunakan?


Dan yang paling penting. "Di mana kendaraan tersebut sekarang?"


Jika kendaraan memang ada, keberadaannya seharusnya dapat diverifikasi.


Jika belum ada, maka pihak sekolah perlu menjelaskan apakah dana tersebut masih tersimpan, dialihkan untuk kebutuhan lain, atau memang belum digunakan.


Rp66 Juta Sebulan


Menurut Nara sumber media ini, jumlah siswa SMAN 1 Pantai Cermin diperkirakan sekitar 600 siswa.


Dengan asumsi seluruh siswa membayar Rp110.000 per bulan, maka secara matematis dana yang dihimpun mencapai:


600 × Rp110.000 = Rp66 juta per bulan.


Dalam satu tahun nilainya sekitar.


Rp792 juta.


Belum termasuk pembayaran Rp1 juta per siswa per tahun yang, jika seluruh siswa membayar, mencapai:


600 × Rp1 juta = Rp600 juta per tahun.


Dengan demikian, secara matematis potensi penghimpunan berdasarkan angka tersebut sekitar Rp1,392 miliar per tahun.


Jika berlangsung lima tahun dengan jumlah siswa dan tingkat pembayaran yang diasumsikan tetap, nilai kumulatif matematisnya mencapai sekitar Rp6,96 miliar.


Angka Rp6,96 miliar tersebut bukan klaim bahwa sekolah telah menerima dana sebesar itu. Angka tersebut merupakan simulasi berdasarkan jumlah siswa, nominal pembayaran dan periode yang disampaikan narasumber. Jumlah penerimaan aktual hanya dapat dipastikan melalui dokumen keuangan.


Dan justru di sinilah pentingnya audit.


Pertanyaan Terbesar: Berapa Uang yang Sudah Terkumpul?


Wali murid tidak hanya meminta penjelasan mengenai mobil.


Mereka ingin mengetahui rekam jejak keseluruhan dana komite selama pembayaran berlangsung.


Jika benar sudah sekitar lima tahun, maka pemeriksaan idealnya mencakup seluruh periode tersebut.


Sedikitnya ada sejumlah dokumen yang perlu diperiksa.


Dasar penetapan pembayaran Rp110.000 per bulan.


Dasar penetapan Rp1 juta per tahun.


Notulen rapat Komite Sekolah.


Daftar siswa yang dikenakan pembayaran.


Rekap penerimaan dana.


Rekening tempat dana disimpan.


Rencana penggunaan dana.


Bukti pengeluaran.


Laporan pertanggungjawaban.


Dokumen pembelian kendaraan yang disebut pihak sekolah.


Bukti kepemilikan dan pencatatan kendaraan sebagai aset.


Saldo dana yang masih tersisa.


Tanpa dokumen tersebut, sulit bagi orang tua untuk mengetahui secara pasti berapa dana yang masuk dan ke mana dana tersebut digunakan.


Kini wali murid ingin memastikan kebenaran penggunaan dana tersebut.


Bukan berdasarkan kabar. Bukan berdasarkan dugaan. Tetapi berdasarkan dokumen.


Dinas Pendidikan Harus Menjawab


Kini perhatian tidak hanya tertuju kepada Kepala SMAN 1 Pantai Cermin dan Komite Sekolah.


Wali Murid Tidak Menuduh, Mereka Meminta Audit


Pada titik ini, tuntutan para wali murid sebenarnya sederhana.


Mereka meminta dana tersebut diperiksa.


Jika tidak ada masalah, audit dapat menjadi sarana untuk memastikan bahwa seluruh penerimaan dan pengeluaran telah sesuai.


Jika memang mobil sekolah dibeli, tunjukkan dokumen pembelian dan keberadaannya.


Jika ada dana yang masih tersisa, jelaskan jumlahnya.


Jika digunakan untuk kegiatan lain, buka laporan penggunaannya.


Dan jika seluruh proses telah sesuai ketentuan, transparansi akan menjadi jawaban paling sederhana untuk mengakhiri pertanyaan para orang tua.


Sebab yang sedang dipertanyakan bukan sekadar Rp110.000 per bulan.


Yang dipertanyakan adalah pertanggungjawaban atas uang yang dikumpulkan dari ratusan keluarga selama bertahun-tahun.


Dan kini muncul satu pertanyaan yang sangat konkret.


"Jika benar dana Komite SMAN 1 Pantai Cermin digunakan untuk membeli mobil sekolah, di mana mobil itu dan mana dokumen pembeliannya?"


Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat juga patut memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan dana Komite Sekolah di satuan pendidikan menengah negeri.


Jika dana tersebut memang berasal dari pembayaran orang tua siswa, bagaimana pengawasan dilakukan?


Apakah sekolah diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban?


Siapa yang memeriksa laporan tersebut?


Apakah kendaraan yang disebut dibeli telah tercatat sebagai aset?


Dan apakah Dinas Pendidikan pernah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana tersebut?


Pertanyaan ini menjadi semakin relevan karena jumlah siswa disebut mencapai sekitar 600 orang dan pembayaran disebut telah berlangsung bertahun-tahun.

Redaksi Media ini membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kepala SMAN 1 Pantai Cermin, Komite Sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan dan dokumen pendukung.


#GP | Ce | Tim Redaksi 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS