PADANG PANJANG (SUMBAR).GP — Rehabilitasi pascabencana tidak cukup hanya memperbaiki kerusakan yang telah terjadi. Pemerintah Kota Padang Panjang mendorong pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi bagian penting dari strategi mitigasi untuk menekan risiko bencana di masa mendatang.
Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diikuti Pemko Padang Panjang secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (25/9/2026).
Pemko Padang Panjang diwakili Asisten II Setdako, Indra Gusnady, didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Alvi Sena, Kepala Pelaksana BPBD Mihandrik, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Delfianto, perwakilan Dinas PUPR serta sejumlah pihak terkait.
Dalam pembahasan tersebut, pengelolaan DAS ditempatkan sebagai bagian dari penanganan pascabencana yang harus dilakukan secara terpadu. Pemulihan kawasan terdampak perlu berjalan beriringan dengan pembenahan lingkungan, penguatan infrastruktur serta langkah pengurangan risiko bencana.
Indra Gusnady menegaskan, penanganan pascabencana tidak boleh berhenti pada tahap pemulihan kerusakan. Aspek pencegahan dan penguatan ketahanan wilayah juga harus menjadi bagian dari kebijakan pemerintah.
“Penanganan pascabencana membutuhkan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Pengelolaan DAS harus menjadi perhatian bersama, sehingga upaya pemulihan tidak hanya menyelesaikan dampak yang terjadi, tetapi juga memperkuat ketahanan wilayah terhadap potensi bencana ke depan,” ujarnya.
Menurut Indra, kondisi DAS memiliki keterkaitan dengan lingkungan dan kawasan yang berpotensi terdampak bencana. Karena itu, hasil pembahasan serta arahan Pemerintah Pusat akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemko dalam menentukan langkah rehabilitasi dan rekonstruksi, terutama pada kawasan yang berkaitan dengan aliran sungai dan wilayah terdampak.
“Artinya, rehabilitasi dan rekonstruksi harus melihat kondisi wilayah secara utuh. Tidak hanya memperbaiki apa yang rusak, tetapi juga memastikan faktor yang dapat meningkatkan risiko bencana mendapat perhatian,” katanya.
Koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi penting agar program rehabilitasi dan rekonstruksi tidak berjalan parsial. Setiap intervensi di lapangan diharapkan mempertimbangkan kondisi DAS, lingkungan, infrastruktur dan keselamatan masyarakat secara bersamaan.
Pemko Padang Panjang berharap koordinasi dengan Kemendagri dan instansi terkait menghasilkan kebijakan penanganan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
“Melalui koordinasi yang kuat dan penanganan yang terintegrasi, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan tidak hanya memulihkan kondisi pascabencana, tetapi juga memperkuat perlindungan masyarakat dan lingkungan dari risiko bencana berikutnya,” pungkasnya.
#GP | Ce






Tidak ada komentar:
Posting Komentar