Lapas Cibinong Jadi Sorotan, Menteri Imipas Periksa Langsung Temuan Ombudsman - Go Parlement | Portal Berita

Lapas Cibinong Jadi Sorotan, Menteri Imipas Periksa Langsung Temuan Ombudsman

Jumat, September 25, 2026


Jakarta(DKI). GP- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto turun langsung mengecek Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026). Pemeriksaan dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan dugaan adanya fasilitas khusus bagi warga binaan di lingkungan lapas.


Agus tiba di Lapas Cibinong sekitar pukul 10.15 WIB. Sebelum kedatangannya, sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah berada di lokasi, antara lain Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan, serta Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Lilik.


Kedatangan Menteri Imipas tersebut bertujuan memastikan secara langsung laporan yang telah diterima jajarannya terkait hasil pengawasan Ombudsman. Agus menyatakan pemeriksaan perlu dilakukan mulai dari informasi yang berasal dari tingkat lapas, kantor wilayah, hingga Ditjenpas.


Langkah tersebut merupakan tindak lanjut setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman menyoroti keberadaan sejumlah bangunan dan fasilitas yang disebut diduga digunakan secara khusus oleh warga binaan.


Ditjenpas sebelumnya telah membentuk tim untuk memeriksa dan memverifikasi berbagai temuan tersebut. Pemeriksaan mencakup sarana dan prasarana, administrasi, standar pelayanan, hingga aspek pengamanan di Lapas Cibinong.


Dirjen Pemasyarakatan Mashudi mengatakan seluruh informasi dari Ombudsman akan didalami secara objektif. Menurutnya, pengawasan eksternal menjadi bagian penting dalam mengevaluasi penyelenggaraan pemasyarakatan.


Mashudi juga menegaskan bahwa setiap warga binaan memiliki hak dan kewajiban sesuai aturan. Jika pemeriksaan menemukan adanya fasilitas atau perlakuan yang tidak sesuai ketentuan, Ditjenpas menyatakan akan mengambil langkah berdasarkan hasil verifikasi.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno memberikan penjelasan mengenai bangunan yang menjadi sorotan Ombudsman. Menurut dia, area tersebut merupakan kawasan asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), serta terdapat rumah dinas jabatan di dalamnya.


Yudi menyebut sejumlah rumah di kawasan tersebut memiliki surat keputusan sebagai rumah jabatan. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak terdapat penggunaan fasilitas yang menyimpang dari ketentuan.


Pemeriksaan Menteri Agus di Lapas Cibinong menjadi bagian dari proses verifikasi atas temuan Ombudsman. Pemerintah menyatakan hasil investigasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya apabila ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan fasilitas maupun pelayanan pemasyarakatan.


#GP | DF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS