Sijunjung (SUMBAR).GP- Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Sijunjung melakukan audiensi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Jaheri, S.Sos., M.Si., di Muaro Sijunjung pada Senin (14/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda LAN, khususnya rencana pengukuhan kepengurusan sekaligus upaya memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam penyuluhan dan antisipasi penyalahgunaan narkotika.
Ketua LAN Sijunjung, Agustiarman, Dt.Pengulu Kayo SH, mengatakan audiensi tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk menyampaikan rencana pengukuhan LAN Sijunjung yang dijadwalkan pada Kamis (8/10/2026).
"Kita melaporkan mengenai rencana pengukuhan pada Kamis (8/10/2026) sekaligus mengharapkan kolaborasi dalam penyuluhan dan antisipasi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sijunjung," ujar Agustiarman.
Menurutnya, sinergi antara LAN dengan pemerintah daerah sangat penting dalam meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. Edukasi dan penyuluhan dinilai menjadi bagian penting untuk membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya narkotika.
Dalam audiensi tersebut, Agustiarman didampingi Sekretaris LAN Sijunjung, Saldi Nafri, S.Ag., MA Bagindo Kayo serta Bendahara H. Dahlius, SE Dt. Samalano serta Jul Hardianto, S.Pt., M.Si Dt. Bandaro Sati (divisi agama dan sosial).
Pertemuan dengan Sekda Sijunjung diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi berbagai pihak dalam mewujudkan Kabupaten Sijunjung yang lebih tangguh terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
LAN Sijunjung juga berkomitmen untuk terus mendorong kegiatan edukasi, penyuluhan, serta langkah-langkah preventif bersama pemangku kepentingan di daerah sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pengukuhan LAN Sijunjung periode 2026-2031 akan dilaiukan oleh Ketua LAN Sumatera Barat Firman Sikumbang, SE di Balairung Lansek Manih, Muaro Sijunjung.
#GP | Herman






Tidak ada komentar:
Posting Komentar