Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. Foto : Dok/Andri
JAKARTA (DKI).GP — Komisi XIII DPR RI akan segera menindaklanjuti temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong yang terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI.
Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah kamar dengan berbagai fasilitas yang dinilai tidak lazim untuk lingkungan lapas, di antaranya ruang tamu, dapur, televisi hingga kulkas.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengatakan pihaknya akan memanggil pejabat terkait untuk meminta penjelasan mengenai temuan tersebut sekaligus membahas langkah perbaikan yang diperlukan.
“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” tegas Willy dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (24/9/2026) kemaren.
Menurut Willy, temuan fasilitas mewah di dalam lapas menunjukkan semakin mendesaknya pembenahan secara komprehensif terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Ia menilai berbagai bentuk penyimpangan dalam pengelolaan lapas, termasuk munculnya fasilitas khusus bagi warga binaan tertentu, berpotensi terus terjadi apabila tidak diikuti dengan pembenahan sistem secara menyeluruh.
“Ada fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand. Warga binaan yang merasa elit secara ekonomi sebagai demand. Mungkin karena pelayanan dan fasilitas Lapas tidak manusiawi. Lalu bertemu dengan adanya supply. Ya terjadi seperti ini,” ujar Willy.
Politisi Partai NasDem tersebut menambahkan, peluang untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh semakin terbuka dengan penerapan sistem pidana baru yang telah berlaku sejak 2023.
Menurutnya, pendekatan pemidanaan tidak semata-mata harus berorientasi pada pemenjaraan, tetapi juga perlu memperkuat alternatif pemidanaan di luar lembaga pemasyarakatan.
“Kita sudah mengenal pidana sosial, ini yang perlu kita seriusi agar penyimpangan-penyimpangan di dalam lapas tidak terus terjadi,” katanya.
Willy menegaskan, temuan Ombudsman RI harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola pemasyarakatan di Indonesia.
“Dalam waktu dekat di masa sidang, Komisi XIII akan rapat dengan memanggil para pihak terlibat,” pungkasnya.
#GP | Sumber: dpr.go.id






Tidak ada komentar:
Posting Komentar