Kisah Helmud Hontong, surat penolakan tambang emas Sangihe, dan warisan keberanian menjaga pulau kecil
SANGIHE (SULAWESI UTARA).GP — Tidak semua keberanian lahir dari panggung besar. Sebagian tumbuh dari pulau kecil, dari suara seorang pejabat yang memilih menyampaikan penolakan ketika kepentingan investasi berhadapan dengan kekhawatiran masyarakat dan lingkungan.
Nama itu adalah Helmud Hontong, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Pada 28 April 2021, Helmud mengirim surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Isinya, meminta pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Mas Sangihe (TMS).
Helmud memilih menyuarakan penolakan itu melalui jalur resmi pemerintahan.
Bukan sekadar pernyataan di ruang publik, melainkan surat yang ditujukan langsung kepada kementerian terkait.
Meninggal di Dalam Pesawat
Tidak lama setelah surat tersebut dikirim, kabar duka mengguncang Sangihe.
Pada 9 Juni 2021, Helmud Hontong meninggal dunia dalam penerbangan dari Denpasar menuju Makassar. Ia dilaporkan mengalami kondisi darurat medis selama penerbangan.
Kematiannya kemudian menjadi perhatian publik.
Bukan hanya karena ia meninggal secara mendadak di dalam pesawat, tetapi juga karena sebelumnya ia dikenal sebagai tokoh yang tegas menolak izin pertambangan emas di wilayahnya.
Kedekatan waktu antara surat penolakan dan kematiannya memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Polisi: Tidak Ditemukan Racun
Tim Forensik Polda Sulawesi Utara melakukan autopsi terhadap jenazah Helmud pada 14 Juni 2021.
Hasil yang disampaikan kepolisian menyebutkan tidak ditemukan racun maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum. Penyebab kematian diduga berkaitan dengan komplikasi penyakit menahun.
Pada 29 Juni 2021, Polda Sulawesi Utara menyatakan penyelidikan kasus kematian Helmud dihentikan. Polisi menegaskan kematian tersebut disebabkan penyakit menahun, bukan racun.
Warisan yang Tidak Selesai Bersama Kematian
Kisah Helmud Hontong bukan semata tentang kematian seorang pejabat di dalam pesawat.
Ia juga tentang bagaimana seorang pemimpin daerah menyampaikan sikap ketika pembangunan berhadapan dengan persoalan lingkungan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Perdebatan mengenai pertambangan di Sangihe terus menjadi bagian dari diskursus perlindungan pulau kecil dan hak masyarakat atas ruang hidupnya.
Di tengah perdebatan itu, nama Helmud Hontong tetap dikenang sebagai salah satu tokoh yang pernah menyuarakan penolakan secara terbuka melalui jalur pemerintahan.
Bukan karena cerita-cerita yang belum terbukti.
Melainkan karena sikap yang tercatat.
Helmud Hontong
Seorang wakil bupati yang pernah berkata tidak.
Dan dari sebuah pulau kecil di utara Indonesia, suaranya menjadi bagian dari percakapan besar tentang pembangunan, lingkungan, dan keberanian mempertahankan ruang hidup.
#GP | Ce | Sumber: ANTARA, Katadata, dan laporan kepolisian yang dikutip media pada Juni 2021.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar