Karhutla Makin Mengkhawatirkan, IRI Indonesia Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan Hutan - Go Parlement | Portal Berita

Karhutla Makin Mengkhawatirkan, IRI Indonesia Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan Hutan

Rabu, September 09, 2026

 



JAKARTA(DKI). GP– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius di tengah kondisi musim kemarau yang membuat sejumlah wilayah Indonesia semakin rentan terbakar. Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia meminta pemerintah memperkuat perlindungan hutan dan tidak hanya fokus pada pemadaman ketika api sudah meluas.


IRI Indonesia menilai karhutla bukan sekadar persoalan munculnya api dan asap. Kebakaran yang terjadi berulang dapat menimbulkan kerusakan ekologis yang jauh lebih luas, mulai dari hilangnya tutupan hutan hingga rusaknya habitat satwa dan terganggunya keanekaragaman hayati.


Berdasarkan data Sistem Informasi Pemantauan Kebakaran Hutan (Sipongi) Kementerian Kehutanan, hingga Selasa (8/9/2026) pukul 10.17 WIB, indikasi luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas mencapai 76.922,3 hektare. Angka tersebut menunjukkan besarnya ancaman ekologis yang ditimbulkan karhutla tahun ini.


Enam provinsi yang menjadi prioritas penanganan karhutla tersebut yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. Pemerintah bersama berbagai unsur telah melakukan operasi darat dan udara untuk menekan penyebaran api.


IRI Indonesia mengingatkan bahwa faktor cuaca bukan satu-satunya penyebab kebakaran. Musim kemarau yang panjang dan kering memang membuat lahan mudah terbakar, tetapi faktor manusia, tata kelola lahan, lemahnya pengawasan serta dugaan pembakaran secara sengaja juga harus mendapat perhatian.


Kerusakan akibat karhutla juga tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Hilangnya vegetasi dapat mengganggu keseimbangan ekosistem, sementara rusaknya habitat satwa dan sumber air dapat memberikan dampak yang berlangsung jauh lebih lama.


Asap kebakaran juga dapat menyebar melewati batas wilayah administrasi. Karena itu, karhutla tidak semestinya hanya dianggap sebagai persoalan daerah tempat kebakaran terjadi, tetapi sebagai masalah lingkungan dan kepentingan publik yang membutuhkan penanganan lintas wilayah.


IRI Indonesia turut menyoroti hubungan antara deforestasi dan karhutla. Berkurangnya tutupan hutan membuat kawasan semakin rentan terhadap kebakaran. Pada saat yang sama, kebakaran kembali memperparah kerusakan hutan sehingga terbentuk siklus yang sulit diputus.


Organisasi tersebut meminta pemerintah memperkuat langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran kehutanan dan penggunaan lahan. Pengawasan di wilayah rawan kebakaran juga dinilai harus dilakukan sebelum api muncul.


Menurut IRI, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengukur keberhasilan dari jumlah titik api yang berhasil dipadamkan. Pemerintah juga perlu memperhitungkan luas kawasan yang rusak, habitat yang hilang, dampak terhadap sumber air, kualitas udara serta keanekaragaman hayati.


Upaya perlindungan hutan juga dinilai membutuhkan keterlibatan masyarakat. Komunitas lokal, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, akademisi hingga komunitas keagamaan dapat mengambil peran dalam meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan.


IRI Indonesia secara khusus mengajak komunitas agama untuk ikut memperkuat kepedulian terhadap lingkungan. Nilai-nilai keagamaan, menurut IRI, dapat diterjemahkan menjadi gerakan nyata untuk mencegah kerusakan hutan dan menjaga keberlanjutan alam.


Di sisi lain, pemerintah saat ini terus meningkatkan operasi penanganan karhutla. BNPB melaporkan berbagai upaya dilakukan melalui pemadaman darat, patroli udara, water bombing hingga Operasi Modifikasi Cuaca di sejumlah wilayah prioritas.


Bantuan internasional juga mulai dikerahkan. Jepang mengirim tiga helikopter CH-47 Chinook beserta sekitar 180 personel untuk membantu Indonesia menangani kebakaran hutan. Helikopter tersebut dijadwalkan beroperasi di Kalimantan Barat pada 12–19 September 2026.


Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman karhutla tahun ini tidak bisa dipandang sebagai kejadian musiman biasa. Besarnya wilayah terdampak membuat pencegahan, pengawasan dan perlindungan kawasan hutan menjadi semakin penting.


IRI Indonesia berharap seluruh pihak tidak hanya bergerak ketika kebakaran sudah meluas. Perlindungan hutan, penegakan hukum dan perbaikan tata kelola lahan harus dilakukan secara konsisten agar bencana ekologis serupa tidak terus berulang.


#GP | DF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS