Jakarta(DKI). GP- Komisi XI DPR RI meminta pemerintah melakukan evaluasi pelaksanaan APBN 2027 setiap tiga bulan. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan fiskal tetap sehat dan mampu menghadapi perubahan kondisi ekonomi.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam rapat kerja bersama pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pemerintah diminta menyampaikan laporan perkembangan dan evaluasi asumsi makro APBN secara berkala sepanjang 2027.
Laporan evaluasi tersebut nantinya melibatkan sejumlah lembaga dan kementerian terkait. Di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPI Danantara, serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Misbakhun mengatakan evaluasi setiap tiga bulan diperlukan karena kondisi perekonomian dapat berubah dengan cepat. Pemerintah perlu mengetahui perkembangan indikator ekonomi sehingga kebijakan APBN dapat segera disesuaikan apabila muncul risiko baru.
Beberapa indikator yang akan menjadi perhatian antara lain pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, serta tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN). Perkembangan indikator tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah dan DPR.
Hasil evaluasi triwulanan nantinya juga akan digunakan Komisi XI DPR sebagai dasar dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Dengan mekanisme tersebut, DPR dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBN secara lebih rutin.
Selain mengawasi realisasi anggaran, evaluasi berkala diharapkan mampu membantu pemerintah melakukan mitigasi terhadap berbagai risiko fiskal. Jika terdapat perubahan signifikan pada kondisi ekonomi, pemerintah dapat mengambil langkah penyesuaian lebih cepat.
Dalam pembahasan RAPBN 2027, pemerintah dan DPR juga menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6 persen, sementara inflasi dipatok sebesar 2,5 persen.
Nilai tukar rupiah dalam asumsi RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp17.500 per dolar Amerika Serikat. Pemerintah juga menetapkan sejumlah target pembangunan lain yang menjadi dasar penyusunan anggaran tahun depan.
Dari sisi defisit, Komisi XI mencatat adanya penurunan proyeksi defisit dibandingkan outlook RAPBN 2026. Defisit RAPBN 2027 ditetapkan sebesar 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau sekitar Rp671,2 triliun.
DPR meminta pemerintah tetap menjaga defisit dan utang dalam batas yang aman. Pengelolaan anggaran juga harus dilakukan secara transparan agar kondisi fiskal tetap kredibel dan berkelanjutan.
Mekanisme laporan setiap tiga bulan diharapkan membuat pengawasan APBN 2027 tidak hanya dilakukan pada akhir tahun anggaran. Dengan evaluasi secara berkala, potensi masalah dalam pelaksanaan anggaran dapat diketahui lebih dini.
Kebijakan tersebut juga menjadi penting di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global. Perubahan nilai tukar, inflasi, suku bunga, harga komoditas, serta kondisi perekonomian dunia dapat memberikan dampak terhadap penerimaan maupun belanja negara.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan RAPBN 2027 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga perlindungan sosial. Target pertumbuhan 6 persen menjadi salah satu sasaran utama dalam rancangan anggaran tersebut.
Dengan adanya evaluasi setiap tiga bulan, pemerintah dan DPR diharapkan dapat menjaga pelaksanaan APBN 2027 tetap sesuai target. Langkah ini sekaligus menjadi instrumen pengawasan agar kebijakan fiskal mampu merespons perubahan ekonomi tanpa mengganggu kesehatan keuangan negara.
#GP | DF






Tidak ada komentar:
Posting Komentar