Wujudkan Tertib Pajak, Satker Madrasah Ikuti Edukasi Coretax di Kemenag - Go Parlement | Portal Berita

Wujudkan Tertib Pajak, Satker Madrasah Ikuti Edukasi Coretax di Kemenag

Rabu, Agustus 19, 2026

Satker madrasah MAN MTsN Tanah Datar ikuti edukasi Coretax Instansi Pemerintah di Aula Kemenag Tanah Datar untuk wujudkan pengelolaan pajak tertib dan transparan


Batusangkar (SUMBAR), GP - Tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel di lingkungan madrasah menjadi kunci agar setiap rupiah anggaran pendidikan tepat sasaran.


Sebagai satuan kerja wajib pajak yang memiliki NPWP, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Tanah Datar bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran negara.


Tanggung jawab tersebut mencakup pembayaran honorarium melalui PPh Pasal 21, belanja barang melalui PPh Pasal 22, hingga penyediaan jasa melalui PPh Pasal 23.


Oleh karena itu, penerbitan dan pembuatan bukti potong secara akurat dalam setiap transaksi menjadi kewajiban mutlak yang harus dipenuhi para pengelola keuangan madrasah.


Guna mewujudkan pengelolaan pajak yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi di era digital, Kantor Kemenag Tanah Datar memfasilitasi edukasi sistem terbaru.


Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Payakumbuh menggelar Edukasi Coretax Instansi Pemerintah bagi seluruh satker madrasah se-Kabupaten Tanah Datar.


Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Tanah Datar, H. Helmizuldi, di Aula Kantor Kemenag Tanah Datar, Rabu (19/8).


Pada gelombang pertama, kegiatan diikuti oleh 11 orang operator dan bendahara madrasah yang antusias mengikuti materi.


Sementara itu, untuk 10 satker madrasah lainnya dijadwalkan akan mengikuti edukasi serupa pada hari berikutnya.


Dengan dipandu langsung oleh tim dari Seksi Pelayanan KPP Pratama Payakumbuh, para peserta mendapatkan pendampingan intensif secara langsung.


Pendampingan tersebut meliputi pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 dan Pasal 23, serta tata cara pelaporan SPT Masa PPh dan PPN.


Materi juga mencakup mekanisme pemotongan PPN untuk instansi pemerintah melalui aplikasi Coretax yang baru diluncurkan.


Melalui pemahaman sistem perpajakan terbaru ini, diharapkan seluruh bendahara dan operator madrasah di Tanah Datar semakin cakap dan profesional.


Profesionalitas tersebut diharapkan mampu mewujudkan administrasi keuangan negara yang tertib, transparan, dan patuh terhadap aturan perpajakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS