Rakor Pembangunan Daerah, Wabup Ahmad Fadly Tekankan Kepastian Hukum Lahan untuk Investor di Batipuh - Go Parlement | Portal Berita

Rakor Pembangunan Daerah, Wabup Ahmad Fadly Tekankan Kepastian Hukum Lahan untuk Investor di Batipuh

Senin, Agustus 24, 2026
Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly pimpin Rakor Pembangunan Daerah bahas investasi di aula eksekutif bersama Wali Nagari se-Kecamatan Batipuh

Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly (baju putih) saat memimpin Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah di aula eksekutif, Senin (24/8/2026). (Foto: Dok. Diskominfo Tanah Datar)


Tanah Datar (SUMBAR), GP – Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly menekankan, seberapapun peluang yang datang terkait investasi yang ingin dilakukan investor di Kabupaten Tanah Datar, harus disambut dengan baik.


"Peluang investasi, sekecil apapun harus kita manfaatkan dan maksimalkan, karena keinginan investor tidak setiap saat dan selalu ada untuk menanamkan investasinya di daerah kita," kata Wabup saat Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah, Senin (24/8/2026) di aula eksekutif.


Turut mendampingi Kepala Dinas PMDPPKB Herison bersama OPD terkait, Camat Batipuh bersama Wali Nagari se Kecamatan Batipuh dan undangan lainnya. Rakor tersebut membahas kesiapan daerah dalam menyambut investasi.


Dikatakan Ahmad Fadly, ketika investor akan menanamkan investasinya di Tanah Datar, tentu akan memberikan dampak positif dan multiplier effect yang besar bagi perekonomian daerah.


"Dengan adanya investor tersebut, maka setidaknya lapangan pekerjaan, bahan baku untuk keperluan mereka akan bisa dipenuhi oleh masyarakat setempat, sehingga akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat," ujarnya.


Menurut Wabup, kehadiran investor tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi masyarakat lokal. Mulai dari penyediaan bahan baku hingga sektor pendukung lainnya.


Ditambahkan Wabup lagi, dengan adanya peluang investor yang masuk, butuh dukungan semua pihak, terutama Wali Nagari, tokoh masyarakat dan masyarakat setempat dan pihak terkait lainnya. Dukungan tersebut menjadi kunci keberhasilan investasi.


"Ini semua tentu butuh kerja sama yang baik dari kita semua, terutama bagaimana kita memberikan kepastian bahwa investasi mereka aman dan tidak ada masalah, baik secara adat maupun hukum, terutama terkait lahan," pesan Ahmad Fadly.


Ia menegaskan, kepastian hukum terkait lahan menjadi faktor utama yang dilihat investor sebelum menanamkan modal. Karena itu, peran Wali Nagari dan tokoh adat sangat penting dalam memberikan kepastian tersebut.


Bahkan, ujar Wabup lagi, ia memiliki tiga prinsip dalam terkait rencana investasi yang harus dipegang teguh oleh semua pihak di Tanah Datar. Prinsip tersebut menjadi filter agar investasi benar-benar bermanfaat.


Yakni pertama, investasi harus memberikan dampak keuntungan tidak hanya kepada investor tapi juga kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah. Jangan sampai hanya menguntungkan satu pihak saja.


"Kemudian investasi harus sesuai norma adat, agama dan potensi yang ada. Serta tidak merusak lingkungan," pungkasnya. Dengan tiga prinsip tersebut, ia berharap investasi di Tanah Datar berjalan berkelanjutan dan berkeadilan.


Rakor tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, nagari dan masyarakat dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Tanah Datar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS