Predikat AAPlus, Tanah Datar Raih Penghargaan dari Kemenhum RI - Go Parlement | Portal Berita

Predikat AAPlus, Tanah Datar Raih Penghargaan dari Kemenhum RI

Rabu, Agustus 19, 2026

Wabup Ahmad Fadly terima penghargaan predikat AAPlus Istimewa Indeks Reformasi Hukum dari Kemenhum RI untuk Pemkab Tanah Datar di Padang peringatan Hari Pengayoman ke-81
Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly menerima Piagam Penghargaan IRH dengan predikat Istimewa AAPlus dari Plt. Kakanwil Kemenhum Sumbar Aipus Sarumaha. Pemkab Tanah Datar kembali raih penghargaan tingkat nasional dari Kemenhum RI di Padang, Rabu (19/8/2026). (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Padang (SUMBAR), GP - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini penghargaan datang dari Kementerian Hukum RI.


Penghargaan tersebut berupa apresiasi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI yang diserahkan di Kantor Kemenhum Wilayah Sumbar, Padang, Rabu (19/8/2026).


Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Kanwil Kemenhum Sumbar Aipus Sarumaha kepada Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly.


Tanah Datar dinilai berhasil dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan meraih predikat tertinggi yakni Istimewa atau nilai AAPlus.


Perlu diketahui, IRH merupakan instrumen pengukuran untuk menilai sejauh mana kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah menerapkan reformasi di bidang hukum.


Indeks ini juga menjadi salah satu indikator pendukung dalam penilaian Reformasi Birokrasi (RB) di tingkat nasional yang sangat bergengsi.


Wabup Ahmad Fadly yang didampingi Kabag Hukum Andi Rahman menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima tersebut.


Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Tanah Datar dalam menegakkan hukum dan tata kelola regulasi yang adil di daerah.


"Ini bentuk apresiasi kepada pak Bupati bersama pengampu kegiatan IRH yakni bagian hukum dan juga masyarakat, bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar selalu berupaya penanganan hukum yang adil di Tanah Datar," ujarnya.


Meski telah meraih predikat Istimewa, Wabup menegaskan Pemda tidak akan berpuas diri dan akan terus meningkatkan pelayanan hukum di Tanah Datar.


"Penghargaan ini bukanlah akhir tugas kita di bidang hukum, namun sebagai motivasi untuk dipertahankan dan lebih baik ke depan, terutama dalam mendukung reformasi birokrasi di tingkat kabupaten," tukasnya.


Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan dengan Peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang diawali dengan upacara jajaran Kemenhum Sumbar.


Plt. Kakanwil Kemenhum Sumbar Aipus Sarumaha menyatakan peringatan Hari Pengayoman ke-81 tahun 2026 menjadi momentum transformasi digital.


"Ini momen besar untuk melakukan transformasi digital pelayanan hukum yang mengayomi dan berdampak kepada masyarakat," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS