Pemko Padang Panjang Ajak Warga Perang Melawan Narkoba - Go Parlement | Portal Berita

Pemko Padang Panjang Ajak Warga Perang Melawan Narkoba

Kamis, Agustus 27, 2026

 


Padang Panjang (SUMBAR).GP — Pemerintah Kota Padang Panjang mengapresiasi keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang mengungkap empat kasus narkotika dengan empat tersangka sepanjang Juli hingga Agustus 2026.


Dari empat pengungkapan tersebut, polisi menyita lebih dari 1,28 kilogram narkotika, terdiri atas 835,92 gram sabu dan 451,15 gram ganja kering.


Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Menurut dia, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.


"Mari kita bersama-sama memerangi narkoba. Peran masyarakat sangat menentukan dalam memutus peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat," kata Hendri kepada wartawan di Aula Mako Polres Padang Panjang, Kamis (27/8/2026).


Hendri juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing, terutama di tingkat RT.


"Kalau ada yang melihat penyalahgunaan narkoba di lingkungan kita, segera laporkan kepada kepolisian terdekat. Identitas pelapor akan kami jaga. Bahkan, bagi masyarakat yang memberikan informasi yang membantu pengungkapan, akan diberikan penghargaan," ujarnya.


Menurut Hendri, keberhasilan jajaran Satresnarkoba mengamankan barang bukti dalam jumlah besar menunjukkan bahwa ancaman narkotika masih nyata dan harus dihadapi secara bersama-sama.


Ia juga mengajak kalangan jurnalis ikut mengampanyekan gerakan perang melawan narkoba melalui pemberitaan yang edukatif dan konsisten.


"Kalau bukan kita, siapa lagi yang memberantas narkoba ini? Bayangkan kalau barang sebanyak ini lolos. Berapa banyak generasi kita yang akan menjadi korban akibat narkoba?" katanya.


JKIP Dorong Polisi Bidik Bandar Besar

Ketua Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (JKIP) Padang Panjang, Rifnaldi, turut memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Padang Panjang, khususnya Satuan Reserse Narkoba, atas pengungkapan kasus tersebut.


Menurut Rifnaldi, jumlah barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan Juli-Agustus 2026 menunjukkan bahwa peredaran narkotika di wilayah Padang Panjang dan sekitarnya perlu mendapat perhatian serius.


"Ini merupakan salah satu tangkapan terbesar kasus narkoba pada Juli-Agustus 2026. Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Padang Panjang, khususnya Satresnarkoba, yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini," ujar Rifnaldi.


Namun, ia berharap pengungkapan tersebut tidak berhenti pada para pengguna maupun kurir. Polisi didorong mengembangkan penyidikan hingga menemukan pemasok dan bandar besar yang berada di balik jaringan peredaran narkotika tersebut.


"Kami berharap pengungkapan ini terus dikembangkan. Jangan hanya berhenti pada tersangka yang ditangkap di lapangan. Kalau memungkinkan, bongkar sampai ke bandar dan pemasok besarnya. Dengan begitu, mata rantai peredaran narkoba bisa benar-benar diputus," katanya.


Rifnaldi juga mengajak masyarakat dan insan pers ikut mengambil bagian dalam perang melawan narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kolaborasi pemerintah, masyarakat, media, dan seluruh elemen daerah.


"Polisi tidak mungkin bekerja sendiri. Masyarakat harus berani memberikan informasi, sementara media memiliki peran penting mengedukasi masyarakat dan mengawal pemberantasan narkoba agar menjadi gerakan bersama," ujarnya.


#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS