APBN Siap Biayai PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Beban Fiskal Daerah Bakal Dikurangi - Go Parlement | Portal Berita

APBN Siap Biayai PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Beban Fiskal Daerah Bakal Dikurangi

Minggu, Agustus 23, 2026

 



Jakarta(DKI). GP– Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Mohamad Said memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap mendukung pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhidin di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Menurutnya, pemerintah bersama DPR RI telah memberikan perhatian terhadap persoalan pembiayaan PPPK yang selama ini menjadi tantangan bagi sejumlah pemerintah daerah.

Muhidin menjelaskan, dukungan melalui APBN merupakan bagian dari upaya pemerintah dan DPR untuk memastikan kebijakan pengangkatan PPPK dapat berjalan dengan baik. Skema tersebut juga mencakup tenaga PPPK yang bekerja dengan sistem paruh waktu.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengalihkan sebagian kewajiban pembiayaan yang selama ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Dengan demikian, anggaran yang bersumber dari APBN dapat digunakan untuk mendukung pembiayaan PPPK.

Menurut Muhidin, langkah tersebut bertujuan mengurangi tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. Sebab, kewajiban membayar PPPK selama ini menjadi salah satu persoalan yang harus diperhitungkan dalam kemampuan keuangan daerah.

“Untuk meringankan beban fiskal daerah maka pusat menarik ke Jakarta, semua kewajiban pekerjaan daerah itu ditarik dan dijadikan APBN,” kata Muhidin.

Politikus Partai Golkar tersebut menilai pemerintah daerah membutuhkan ruang fiskal yang lebih besar untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pembiayaan PPPK melalui dukungan pemerintah pusat dinilai dapat memberikan ruang bagi daerah untuk mengelola anggaran secara lebih leluasa.

Muhidin optimistis skema pembiayaan tersebut dapat membuat pengelolaan PPPK ke depan menjadi lebih baik. Pemerintah daerah diharapkan tidak lagi menghadapi tekanan yang terlalu besar dalam memenuhi kewajiban pembayaran PPPK dan PPPK paruh waktu.

“Insya Allah ke depan jauh lebih bagus,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa persoalan pembayaran PPPK dan PPPK paruh waktu yang sebelumnya menjadi beban daerah diharapkan dapat teratasi melalui skema pembiayaan tersebut.

Kesiapan anggaran ini juga menjadi bagian dari koordinasi antara pemerintah dan DPR RI dalam menyusun kebijakan kepegawaian. Dukungan APBN diperlukan agar kebijakan terkait PPPK tidak hanya ditetapkan secara administratif, tetapi juga memiliki dukungan anggaran yang memadai.

Muhidin kembali memastikan bahwa anggaran untuk mendukung kebijakan tersebut telah disiapkan. “Sudah siap,” tegasnya.

Kebijakan pembiayaan PPPK melalui APBN diharapkan memberikan kepastian bagi para tenaga PPPK, termasuk mereka yang masuk dalam skema paruh waktu. Kepastian anggaran menjadi salah satu faktor penting agar pembayaran hak pegawai dapat berjalan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, pemerintah tetap perlu memastikan mekanisme pengalihan pembiayaan dari daerah ke pusat dilakukan secara jelas dan transparan. Pengaturan yang tepat diperlukan agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan anggaran negara.

Dengan dukungan APBN, pemerintah dan DPR berharap penataan tenaga PPPK dapat berjalan lebih baik. Kebijakan ini sekaligus diharapkan mampu mengurangi beban pemerintah daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Langkah tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah pusat dan DPR RI mencari solusi atas persoalan pembiayaan PPPK. Jika implementasinya berjalan sesuai rencana, beban fiskal daerah dapat lebih ringan sementara hak dan kesejahteraan PPPK tetap mendapatkan perhatian.

#GP | DF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS