10 Ranperda Masuk Propemperda 2026, Bapemperda Padang Panjang Soroti Progres dan Target Penyelesaian - Go Parlement | Portal Berita

10 Ranperda Masuk Propemperda 2026, Bapemperda Padang Panjang Soroti Progres dan Target Penyelesaian

Minggu, Agustus 09, 2026

 


Padang Panjang(SUMBAR).GP— Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Padang Panjang mulai memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.


Dari 10 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang masuk dalam Propemperda tahun ini, baru empat Ranperda yang dinyatakan telah mencapai tahap akhir dan siap memasuki pembahasan bersama DPRD.


Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus evaluasi Bapemperda dalam rapat di Ruang Rapat DPRD Kota Padang Panjang, Jumat (7/8/2026).


Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Padang Panjang, Drs. Aditiawarman, didampingi Wakil Ketua Ridwansyah, SE. Hadir pula anggota Bapemperda Vani Utari, SE, S.Kom dan Andre Hilman Pratama, S.Kom, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Rika Fitria Hasti, SH, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) pemrakarsa Ranperda.


Bapemperda mengevaluasi perkembangan 10 Ranperda yang telah masuk dalam Propemperda 2026. Evaluasi tidak hanya menyangkut kesiapan substansi, tetapi juga tahapan administratif dan teknis pembentukan regulasi, mulai dari penyusunan naskah akademik, harmonisasi, hingga kesiapan untuk dibahas bersama DPRD.


Dari evaluasi tersebut, empat Ranperda dinyatakan telah siap diajukan Pemerintah Kota Padang Panjang kepada DPRD.


Keempatnya yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Disabilitas, serta Ranperda tentang Penyertaan Modal pada Perumdam Tirta Serambi Kota Padang Panjang.



Enam Ranperda Masih Menunggu


Namun, pekerjaan legislasi DPRD belum berhenti pada empat Ranperda tersebut. Masih terdapat enam Ranperda lainnya dalam Propemperda 2026 yang progresnya perlu terus dikawal agar target pembentukan regulasi daerah tidak meleset dari jadwal.


Di sinilah evaluasi Bapemperda menjadi penting. Program pembentukan perda bukan sekadar daftar regulasi yang ditetapkan pada awal tahun, tetapi membutuhkan konsistensi antara perencanaan, penyusunan naskah akademik, harmonisasi, pengajuan, pembahasan hingga penetapan.


Ketua Bapemperda DPRD Kota Padang Panjang, Aditiawarman, mengatakan evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana.


“Evaluasi ini penting untuk memastikan target pembentukan regulasi daerah dapat tercapai tepat waktu dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” kata Aditiawarman.


Menurut dia, perda yang dibentuk harus memiliki relevansi dengan kebutuhan daerah. Regulasi juga diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi instrumen dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.


“Peraturan daerah yang dibentuk harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujarnya.



Bukan Sekadar Mengejar Target Legislasi


Bapemperda DPRD Kota Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2026.


Pengawasan terhadap progres enam Ranperda lainnya menjadi bagian penting agar pembentukan regulasi tidak menumpuk di penghujung tahun. Setiap tahapan perlu memiliki kejelasan, baik dari sisi kesiapan materi, pemrakarsa maupun jadwal pembahasannya.


Pada saat yang sama, kualitas regulasi tetap menjadi perhatian. Sebab, perda yang telah ditetapkan pada akhirnya akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan sekaligus bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.


Dengan demikian, ukuran keberhasilan Propemperda 2026 bukan semata-mata berapa banyak Ranperda yang berhasil disahkan. Yang lebih penting adalah apakah regulasi tersebut benar-benar dibutuhkan, dapat diterapkan, memiliki kepastian hukum, dan mampu menjawab persoalan masyarakat Kota Padang Panjang.


Bapemperda pun akan terus mengevaluasi perkembangan seluruh Ranperda tersebut hingga proses pembentukan perda selesai.


#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS