Sijunjung (SUMBAR).GP- Masyarakat bersama aparat TNI dan Polri melakukan pembongkaran sebuah rumah kosong yang sering menjadi lokasi transaksi Narkoba di Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Pembongkaran itu adalah puncak dari keresahan warga terhadap seringnya transaksi "barang haram" dinagari yang berbatasan dengan Kota Sawahlunto tersebut.
Terakhir, Kapolsek IV Nagari IPTU Ichsan Ansari, SH, MH bersama tim pada tanggal 15 Juli 2026 lalu juga telah melakukan penangkapan dirumah tersebut terhadap dua orang terduga pelaku Narkoba (AZR dan YS).
Jauh sebelumnya, tanggal 26 Juni 2026 tim yang dipimpin Kapolsek IV Nagari IPTU Ichsan Ansari, SH, MH pun telah menangkap MP juga dalam kasus Narkoba dirumah kosong itu.
"Kita berterimakasih atas dukungan masyarakat, tanpa kepedulian kita bersama akan sulit memberantas Narkoba," ujar Kapolsek IV Nagari IPTU Ichsan Ansari, SH, MH.
#GP | Herman | AG.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar