BAZNAS Kabupaten Sijunjung Salurkan Dana Zakat Kepada 65 Mahasiswa dari Keluarga Kurang Mampu. - Go Parlement | Portal Berita

BAZNAS Kabupaten Sijunjung Salurkan Dana Zakat Kepada 65 Mahasiswa dari Keluarga Kurang Mampu.

Jumat, Juli 24, 2026


 


Sijunjung (SUMBAR).GP-  Dalam rangka mendukung program pemerintah daerah Kabupaten Sijunjung di bidang pendidikan Baznas Kabupaten Sijunjung Propinsi Sumatera Barat bulan Juli 2026 ini telah menyalurkan Dana Zakat sebesar hampir Rp. 100.000.000,-  untuk membantu biaya pendidikan bagi mahasiswa Kabupaten Sijunjung yang berasal dari keluarga kurang mampu, demikian disampaikan oleh Pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung melalui Waka II bidang penyaluran Syahril Syahda,SH. yang didampingi oleh Pj. Kabag. Pendidtribusian dan Pendayagunaan Han Aidi Akbar, SM., di Muaro Sijunjung, Jumat, (24/7)


Han Aidi Akbar Pj Kabag. Pendistribusian dan Pendayagunaan lebih lanjut menjelaskan bahwa  Dana Zakat sejumlah Rp. 97.000.000,- itu disalurkan kepada 65 orang Mahasiswa Kabupaten Sijunjung yang berasal dari keluarga kurang mampu yang saat ini sedang mengikuti pendidikan di berbagai perguruan tinggi, baik di dalam Kabupaten Sijunjung maupun yang kuliah di kampus-kampus luar kabupaten Sijunjung dalam dan di luar Propinsi Sumatera Barat 


Bantuan biaya pendidikan untuk perguruan tinggi itu terdiri dari bantuan biaya UKT tahap II Tahun 2026 sebesar Rp.86.600.000,- bagi 60 orang Mahasiswa dan sejumlah Rp. 10.400.000,- batuan biaya transportasi 5 orang mahasiswa mengikuti magang di kampus dalam Negeri dan juga di luar Negeri


Bantuan biaya UKT tahap II Tahun 2026 disalurkan kepada mahasiswa yang berasal dari dalam 8 kecamatan Kabupaten Sijunjung yang terdiri dari Kecamatan Kupitan 3 orang dengan jumlah Rp. 5.000.000,- Kecamatan Sumpur Kudus 7 orang dengan senilai Rp.10.250.000,- Kecamatan Koto VII 15 orang dengan jumlah Rp.21.000.000,- Kecamatan IV Nagari 6 orang dengan nilai Rp. 7.000.000,- Kecamatan Sijunjung  16 orang dengan nilai Rp. 24.850.000,- Kecamatan Lubuk Tarok  7 orang dengan jumlah Rp. 9.500.000,- Kecamatan Tanjung Gadang 2 orang dengan jumlah Rp. 4.250.000,- dan Kecamatan Kamang Baru 4 orang  dengan jumlah Rp. 4.750.000,-


Sedangkan untuk bantuan biaya transportasi Mahasiswa mengikuti magang sejumlah 5 orang dengan nilai bantuan sebesar Rp.  10.400.000,- mereka mengikuti Magang 1 orang di Jepang, dan lainnya di Lampung dan di Jawa 


Penyaluran dana zakat untuk bantuan biaya pendidikan tinggi  sebesar Rp. 97.000.000,- untuk 65 orang itu telah kami salurkan secara non tunai yatiu di transper langsung ke Rekening para mahasiswa penerima manfaat dana zakat ini melalui Bank Nagari dan BRI Sijunjung


Beberapa orang dari orang tua penerima bantuan ini seperti dari Kecamatan Sumpur Kudus, Kecamatan Koto VII dan Kecamatan Sijunjung menyampaikan rasa terima kasih yang sebesarnya atas adanya bantuan biaya pendidikan dari Baznas Kabupaten Sijunjung untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu ini, karena hal itu sungguh sangat membantu mengurangi beban keluarga mereka, dan berharap agar bantuan sepeti ini tetap dilanjutkan di masa datang, dan makin ditingkatkan besaran jumlah bantuannya  


Bantuan biaya pendidikan tinggi seperti ini pada  tahap I Tahun 2026  telah kami salurkan sebesar Rp. 93.400.000,- untuk 61 orang mahasiswa  Kabupaten Sijunjung dari keluarga kurang mampu pada bulan Maret 2026


Baznas Kabupaten Sijunjung memang setiap tahunnya menganggarkan bantuan biaya pendidikan tinggi untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu ini, selain ini merupakan penyaluran zakat kepada Asnaf penerima zakat,  juga merupakan dukungan  Baznas Kabupaten Sijunjung terhadap Program Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung di bidang pendidikan, tambah Han Aidi Akbar


#GP | Herman | Syahril.S.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS