PJKIP Sumbar Apresiasi KI Sumbar Tambah Kategori Penilaian Keterbukaan Informasi untuk BPN Kabupaten/Kota - Go Parlement | Portal Berita

PJKIP Sumbar Apresiasi KI Sumbar Tambah Kategori Penilaian Keterbukaan Informasi untuk BPN Kabupaten/Kota

Jumat, Juni 05, 2026

 


Padang(SUMBAR).GP— Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumatera Barat, Muhammad Nurnas, mengapresiasi langkah Komisi Informasi (KI) Sumbar yang terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik melalui penambahan kategori penilaian dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026.


Menurut Nurnas, kebijakan tersebut merupakan terobosan positif yang menunjukkan komitmen KI Sumbar dalam mendorong semakin banyak badan publik untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.


“Ini merupakan langkah maju yang dilakukan para komisioner KI Sumbar pada tahun 2026. Semakin banyak badan publik yang dinilai, maka semakin luas pula budaya keterbukaan informasi yang dapat dibangun di Sumatera Barat,” ujar Nurnas di Padang, Kamis (4/6/2026).


Ia menegaskan, seluruh lembaga atau badan publik yang menggunakan anggaran negara maupun daerah memiliki kewajiban untuk membuka akses informasi kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.


Selama ini, kata dia, PJKIP bersama KI Sumbar terus mendorong peningkatan komitmen keterbukaan informasi di seluruh badan publik, termasuk lembaga vertikal yang memiliki peran strategis dalam pelayanan masyarakat.


Salah satu inovasi yang dilakukan KI Sumbar pada Monev tahun ini adalah menghadirkan kategori penilaian khusus bagi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di tingkat kabupaten dan kota. Sebelumnya, penilaian hanya dilakukan terhadap Kantor Wilayah BPN Sumbar sebagai representasi lembaga vertikal.


“Jika sebelumnya yang dinilai hanya Kanwil BPN Sumbar, kini KI Sumbar memberikan ruang penilaian tersendiri bagi kantor-kantor BPN kabupaten dan kota. Ini tentu menjadi langkah yang sangat baik untuk memperkuat keterbukaan informasi hingga ke daerah,” jelasnya.


Nurnas menilai, penambahan kategori tersebut memiliki relevansi yang kuat dengan kebutuhan masyarakat. Sebagai lembaga yang mengelola administrasi pertanahan, BPN memiliki data dan informasi penting terkait status kepemilikan serta sertifikasi tanah yang kerap menjadi kebutuhan publik.


Menurutnya, keterbukaan informasi di sektor pertanahan akan membantu masyarakat memperoleh kepastian informasi sekaligus meminimalkan potensi sengketa yang sering terjadi akibat kurangnya akses terhadap data yang dibutuhkan.


“BPN memiliki sistem dan data yang sangat penting bagi masyarakat. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai status tanah atau lahan sehingga dapat mengurangi berbagai persoalan yang muncul di kemudian hari,” katanya.


Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan pertanahan masih menjadi salah satu isu yang cukup sering muncul dalam pengajuan keberatan informasi yang masuk ke KI Sumbar. Karena itu, peningkatan komitmen keterbukaan informasi di lingkungan BPN dinilai sangat penting.


Nurnas berharap Kantor Wilayah BPN Sumbar dapat mendorong seluruh jajaran kantor pertanahan di kabupaten dan kota untuk semakin serius menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik dalam pelayanan kepada masyarakat.


“Komitmen keterbukaan informasi tidak boleh hanya berhenti di tingkat provinsi. Implementasinya harus berjalan hingga tingkat kabupaten dan kota agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.


Ia mencontohkan sejumlah badan publik vertikal seperti BPS, KPU, Bawaslu, Pengadilan Agama, dan instansi vertikal lainnya yang selama ini dinilai cukup aktif dalam menjalankan keterbukaan informasi di lingkungan masing-masing.


Menutup pernyataannya, Nurnas berharap jumlah badan publik yang berkomitmen terhadap keterbukaan informasi di Sumbar terus meningkat dari tahun ke tahun.


“Keterbukaan informasi publik adalah sebuah keniscayaan dalam tata kelola pemerintahan modern. Karena itu, seluruh badan publik, termasuk yang ada di Sumatera Barat, harus menjadikannya sebagai komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. 


#GP | *** | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS