Padang Panjang(SUMBAR)GP– Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Bulan Mitigasi Bencana Satu Abad Gempa Padang Panjang 1926 yang digagas oleh Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang Panjang menghasilkan keputusan penting, yaitu pembentukan Forum Masjid Siaga Bencana Kota Padang Panjang.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan yang dihadiri oleh pengurus masjid se-Kota Padang Panjang, tokoh masyarakat, unsur pemerintah daerah, akademisi, serta pegiat kebencanaan. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai III Balai Kota Padang Panjang, pada Sabtu (6/6/2026).
Melalui musyawarah yang berjalan kondusif dan penuh semangat kebersamaan, peserta secara aklamasi menunjuk Arkes sebagai Ketua Forum Masjid Siaga Bencana Kota Padang Panjang.
Pembentukan wadah ini mendapat dukungan penuh dari seluruh pengurus masjid yang hadir, yang menilainya sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Ke depannya, forum ini diharapkan menjadi wadah koordinasi antar masjid guna menumbuhkan budaya mitigasi, memberikan edukasi kebencanaan, serta meningkatkan kewaspadaan warga di lingkungan masing-masing.
Pembina Forum Masjid Siaga Bencana, Dr. H. Novi Hendri, menyambut baik terbentuknya kepengurusan tersebut. Ia menekankan agar forum segera menyusun langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan peran masjid dalam upaya mitigasi bencana.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah memiliki Forum Masjid Siaga Bencana. Terkait program kerja dan langkah teknis selanjutnya, akan kita bahas lebih mendalam dalam rapat lanjutan bersama seluruh pengurus,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PJKIP Kota Padang Panjang, Rifnaldi, mengaku bersyukur atas terbentuknya forum ini, yang merupakan salah satu rekomendasi utama dalam FGD tersebut. Menurutnya, ini menjadi langkah awal membangun sistem mitigasi bencana berbasis masjid yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi dukungan seluruh peserta, terutama pengurus masjid yang hadir. Terbentuknya forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat fungsi masjid sebagai pusat edukasi dan kesiapsiagaan masyarakat,” katanya.
Rifnaldi menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya bersama para pemangku kepentingan akan membahas penyusunan regulasi sebagai landasan hukum keberadaan forum. Nantinya, kepengurusan ini direncanakan akan dikukuhkan secara resmi oleh Wali Kota Padang Panjang.
“Kita akan bahas penyusunan payung hukumnya, bisa berupa Peraturan Wali Kota atau bentuk lain, agar seluruh kegiatan forum memiliki arah, dukungan, dan keberlanjutan yang jelas,” jelasnya.
Dengan terbentuknya wadah ini, diharapkan Kota Padang Panjang semakin tangguh menghadapi ancaman bencana, dengan melibatkan masjid sebagai pusat penyebaran informasi, koordinasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya mitigasi.
#GP | Ce






Tidak ada komentar:
Posting Komentar