JAKARTA(GP)– Penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan dan menahan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026) sore setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Dadan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol. Ia tampak tertunduk dan tidak memberikan pernyataan kepada awak media sebelum digiring menuju mobil tahanan.
Penahanan tersebut dilakukan hanya beberapa jam setelah penyidik Kejagung menggeledah Kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu berkaitan dengan penyelidikan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang belakangan menjadi sorotan publik.
Tidak hanya Dadan, Kejagung juga menahan dua mantan pejabat tinggi BGN lainnya, yakni mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti yang dianggap cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan lanjutan.
Hingga Rabu malam, Kejagung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun besaran kerugian negara yang diduga timbul dalam kasus tersebut. Namun sejumlah informasi yang berkembang menyebut penyidik tengah mendalami dugaan adanya praktik transaksional dalam penentuan lokasi dan pengelolaan dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah.
Kasus ini menjadi perhatian nasional karena menyangkut Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dugaan jual beli titik dapur MBG sebelumnya juga disebut-sebut menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Informasi tersebut sempat disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman yang mengaku menerima laporan terkait polemik tersebut.
Sementara itu, pihak Istana menyatakan dugaan penyimpangan di lingkungan BGN sebelumnya telah masuk dalam proses audit dan evaluasi internal. Pemerintah menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.
Penahanan Dadan Hindayana menjadi perkembangan paling signifikan dalam polemik yang selama beberapa pekan terakhir mengguncang Badan Gizi Nasional. Publik kini menunggu penjelasan resmi Kejagung terkait peran masing-masing tersangka, aliran dana yang diduga terlibat, serta potensi kerugian negara dalam kasus yang menyeret petinggi lembaga pelaksana Program MBG tersebut.
#GP | Ce | Tim Redaksi






Tidak ada komentar:
Posting Komentar