Dadan Hindayana Ditahan, Kejagung Bongkar Dugaan Jaringan Yayasan Dalam Korupsi MBG - Go Parlement | Portal Berita

Dadan Hindayana Ditahan, Kejagung Bongkar Dugaan Jaringan Yayasan Dalam Korupsi MBG

Rabu, Juni 03, 2026


JAKARTA(GP)— Penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya sejumlah yayasan yang diduga memiliki keterkaitan dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, serta beberapa pihak lainnya yang kini berstatus tersangka.


Temuan tersebut menjadi salah satu fokus utama penyidik setelah menelusuri mekanisme penunjukan mitra dalam pelaksanaan program unggulan pemerintah tersebut. 


Berdasarkan hasil penyidikan sementara, yayasan-yayasan yang diduga terafiliasi dengan para tersangka tetap mendapatkan penunjukan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), meskipun diduga tidak memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyebutkan, penyidik menemukan indikasi adanya perlakuan khusus terhadap yayasan tertentu dalam proses penentuan mitra program MBG. 


Kondisi ini diduga mengakibatkan terjadinya penyimpangan tata kelola dan membuka ruang bagi praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.


Lebih jauh, Kejagung mengungkap bahwa yayasan-yayasan tersebut memperoleh keuntungan yang sangat besar dari keterlibatan mereka dalam program MBG. 


BACA JUGA BERITA INI: https://www.goparlement.com/2026/06/kejagung-tahan-eks-kepala-bgn-dadan.html?m=1


Berdasarkan temuan awal penyidik, nilai insentif yang diterima oleh yayasan-yayasan tersebut mencapai miliaran rupiah setiap hari.


Besarnya nilai dana yang beredar membuat penyidik kini menelusuri secara mendalam mekanisme pencairan anggaran, sumber penerimaan insentif, hingga pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari pengelolaan program tersebut.


"Penyidik masih mendalami jumlah yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka serta menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari kegiatan tersebut," ungkap sumber di lingkungan Kejaksaan Agung.


Kasus ini sendiri telah menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan pejabat BGN lainnya sebagai tersangka. Ketiganya kini menjalani penahanan setelah penyidik menemukan alat bukti yang dianggap cukup untuk meningkatkan status hukum mereka.


Penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru. Sebab, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dokumen keuangan, hingga transaksi perbankan masih terus berlangsung guna mengungkap secara utuh jaringan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.


Dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis menjadi perhatian publik karena program tersebut merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. 


Program yang didanai oleh anggaran negara itu seharusnya digunakan sepenuhnya untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat.


Kejaksaan Agung menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini, termasuk menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. 


Penyidik juga tengah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.


Dengan terungkapnya dugaan keterlibatan yayasan-yayasan terafiliasi dalam proyek MBG, kasus ini diperkirakan masih akan terus berkembang dan berpotensi membuka fakta-fakta baru mengenai tata kelola program yang selama ini menjadi salah satu prioritas pemerintah tersebut.


#GP | Ce | Tim Redaksi 



 



#DadanHindayana #BGN #MBG #MakanBergiziGratis #Kejagung #Korupsi #BeritaNasional #Indonesia #BreakingNews #FaktaTerbaru #ViralNews #InfoTerkini #UpdateNusantara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS