DPRD dan Pemko Padang Panjang Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda - Go Parlement | Portal Berita

DPRD dan Pemko Padang Panjang Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

Sabtu, Juni 20, 2026

 


Padang Panjang(SUMBAR).GP— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang bersama Pemerintah Kota Padang Panjang resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Padang Panjang, Jumat (19/6/2026).


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Imbral, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Wakil Ketua Nurafni Fitri. Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.


Persetujuan Ranperda ditandai dengan penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi DPRD yang secara bulat menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.


Pendapat akhir fraksi disampaikan oleh Amrizal dari Fraksi PBB-PKS, Nasrul dari Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, Hendrico dari Fraksi Gerindra, Vani Utari dari Fraksi PAN, serta Andre Hilman Pratama dari Fraksi NasDem.


Dalam sambutannya, Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas proses pembahasan Ranperda yang berlangsung secara objektif, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif.


Menurutnya, berbagai saran, kritik, serta rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta pelayanan publik.


“Seluruh masukan yang diberikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Hendri.


Menanggapi sorotan sejumlah fraksi terkait pelayanan kesehatan di RSUD Kota Padang Panjang, Hendri menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh terhadap kualitas layanan rumah sakit.


Ia mengatakan peningkatan standar operasional prosedur (SOP), penguatan etika profesi tenaga kesehatan, serta perbaikan komunikasi antara petugas medis dan pasien menjadi fokus utama yang akan terus ditingkatkan.


“Kita tidak boleh kalah dengan rumah sakit swasta. SOP harus dibenahi, demikian juga etika tenaga medis dalam bertindak maupun bertutur kata saat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.


Selain sektor kesehatan, Hendri juga menegaskan komitmen Pemko dalam melakukan pembenahan di berbagai sektor pembangunan sekaligus menjaga pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.


Ia mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2026 pemerintah daerah berupaya meminimalkan terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), kecuali yang disebabkan oleh kebijakan efisiensi yang telah ditetapkan pemerintah.


“Tahun 2026 kita berupaya agar tidak ada SiLPA, kecuali yang memang terjadi karena kebijakan efisiensi. Untuk itu diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam membangun Padang Panjang yang lebih maju,” katanya.


Wali Kota juga membuka ruang partisipasi bagi masyarakat maupun DPRD untuk menyampaikan laporan apabila masih ditemukan aparatur sipil negara (ASN) yang belum memberikan pelayanan secara optimal. Menurutnya, laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.


Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang Panjang sebagai bentuk pengesahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.


Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan Kota Padang Panjang yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.



#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS