DPRD Padang Panjang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Beri Sejumlah Catatan Strategis - Go Parlement | Portal Berita

DPRD Padang Panjang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Beri Sejumlah Catatan Strategis

Sabtu, Juni 20, 2026

 


Padang Panjang(SUMBAR).GP— DPRD Kota Padang Panjang bersama Pemerintah Kota Padang Panjang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 


Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Padang Panjang, Jumat (19/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri, SH. Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, instansi vertikal, serta undangan lainnya.


Sebelum pengambilan keputusan, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi perbaikan, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi PBB-PKS melalui juru bicaranya, Amrizal, ST, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak semata-mata diukur dari tingginya tingkat serapan anggaran. 


Menurut fraksi tersebut, APBD harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan angka kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan daya saing ekonomi daerah.


Fraksi ini juga menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi pemanfaatan aset daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan belanja modal, serta evaluasi terhadap tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). 


Selain itu, perhatian diberikan pada penguatan program subsidi bagi pelaku UMKM dan transparansi pelaksanaan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana.

Sementara itu, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa melalui Drs. Nasrul Effendi menekankan perlunya peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi serta pengelolaan aset yang profesional dan akuntabel.


Fraksi tersebut mendorong percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah, inventarisasi aset secara berkala, pemanfaatan aset yang belum produktif sebagai sumber PAD baru, penghapusan aset rusak berat sesuai ketentuan perundang-undangan, hingga penerapan sistem digital dalam manajemen aset guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Pandangan kritis juga disampaikan Fraksi Gerindra melalui Hendrico. Fraksi ini menyoroti realisasi PAD yang baru mencapai 89,07 persen dari target yang ditetapkan. Pemerintah daerah diminta lebih inovatif dalam menggali potensi pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat.


Selain itu, Fraksi Gerindra menilai rendahnya realisasi belanja modal menjadi indikator perlunya perbaikan perencanaan program dan percepatan pelaksanaan kegiatan. Fraksi ini juga menyoroti rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT), belanja subsidi, serta tingginya SiLPA yang mendekati Rp40 miliar.


Senada dengan itu, Fraksi PAN melalui Vani Utari, SE, S.Kom menegaskan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi sumber PAD, digitalisasi sistem pemungutan pendapatan, dan pengembangan sektor-sektor ekonomi produktif.


Fraksi PAN memberikan apresiasi terhadap capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah. 


Namun demikian, fraksi ini tetap mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar realisasi belanja, khususnya belanja modal dan program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dapat berjalan lebih optimal.

Sementara itu, Fraksi NasDem yang disampaikan Andre Hilman Pratama, S.Kom, menyoroti tingginya ketergantungan APBD Kota Padang Panjang terhadap dana transfer pemerintah pusat yang mencapai lebih dari 80 persen dari total pendapatan daerah.


Menurut Fraksi NasDem, kondisi tersebut perlu direspons dengan upaya serius dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal, memperkuat iklim investasi, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi pertumbuhan dunia usaha dan ekonomi masyarakat.


Fraksi NasDem juga menyoroti besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp39,7 miliar. Fraksi berharap pada tahun-tahun mendatang pelaksanaan APBD tidak hanya fokus pada tingkat serapan anggaran, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat yang lebih besar dan dirasakan langsung oleh masyarakat.


Selain aspek keuangan daerah, Fraksi NasDem meminta Pemerintah Kota melakukan evaluasi terhadap sejumlah kebijakan yang menjadi perhatian publik, di antaranya kebijakan lalu lintas satu arah (one way), tarif dasar air Perumda Air Minum, serta kualitas pelayanan dan tata kelola RSUD Kota Padang Panjang.

Setelah seluruh pandangan akhir fraksi disampaikan, DPRD Kota Padang Panjang secara resmi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.


Persetujuan tersebut disertai berbagai catatan strategis dari fraksi-fraksi DPRD yang diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat kinerja pembangunan, serta memastikan setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


Kesepakatan antara legislatif dan eksekutif tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padang Panjang.


#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS