Banggar DPRD Padang Panjang Bedah Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 - Go Parlement | Portal Berita

Banggar DPRD Padang Panjang Bedah Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu, Juni 17, 2026


Padang Panjang(SUMBAR).GP– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang Panjang mulai melakukan pembahasan intensif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Padang Panjang, Rabu (17/6/2026), sebagai bagian dari tahapan konstitusional dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Rapat dibuka dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri, SH. Hadir pula anggota Badan Anggaran DPRD, yakni Hendra Saputra, SH, Amrizal, ST, Puji Hastuti, A.Md, Mahdelmi, S.Sos, Hendrico, Kiki Anugerah Dia, SE, dan Yandra Yane, SE.


Dalam forum tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Kota Padang Panjang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Ir. Kuartini Deti Putri, M.Si, selaku pimpinan TAPD beserta jajaran perangkat daerah terkait.


Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan salah satu instrumen penting dalam mekanisme checks and balances antara legislatif dan eksekutif. 

Melalui forum ini, DPRD menelaah realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan.


Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral, menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penggunaan anggaran daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

“DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap rupiah anggaran yang telah dibelanjakan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama,” ujarnya dalam rapat tersebut.


Selain menelaah aspek kepatuhan terhadap regulasi, Banggar DPRD juga mencermati berbagai indikator kinerja program dan kegiatan yang didanai APBD. 

Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan anggaran pada tahun-tahun berikutnya sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.


Sementara itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyampaikan berbagai penjelasan terkait pelaksanaan APBD 2025, termasuk capaian target pembangunan, realisasi program prioritas, serta berbagai faktor yang mempengaruhi pelaksanaan anggaran selama satu tahun terakhir.

Melalui pembahasan yang konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Daerah, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan penguatan akuntabilitas keuangan daerah.


Pembahasan ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kota Padang Panjang dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi guna memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat luas.


#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS