Wako Sidak MPP: ASN Dihukum, BKPSDM Diam? Kalau Pembinaan Gagal, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab! - Go Parlement | Portal Berita

Wako Sidak MPP: ASN Dihukum, BKPSDM Diam? Kalau Pembinaan Gagal, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab!

Jumat, Mei 01, 2026

 


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Sidak Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, di Mall Pelayanan Publik (MPP) seharusnya jadi tamparan keras. 


Tapi kalau dilihat lebih dalam, ini bukan sekadar soal ASN yang tak disiplin, ini soal kegagalan sistem yang dibiarkan terlalu lama.


Atribut tak lengkap.


Sepatu tak sesuai aturan.


Pegawai hilang saat jam kerja.


Ini bukan kejadian baru. Ini penyakit lama yang dibiarkan kronis.


Dan kalau penyakit ini terus berulang, maka satu lembaga tidak bisa lagi bersembunyi di balik laporan dan administrasi.



Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) harus ikut disorot.


Lebih ironis lagi, saat sidak berlangsung, Kepala BKPSDM ikut mendampingi. Tapi kehadiran itu justru memunculkan pertanyaan yang lebih keras.


Kalau pelanggaran sejelas ini masih terjadi, selama ini fungsi pembinaan itu ke mana?


BKPSDM bukan tukang arsip.

Bukan sekadar pencatat absensi.

Dan bukan hanya muncul saat sidak.


Mereka adalah pengendali disiplin ASN.


Kalau ASN bebas melanggar aturan paling dasar, itu bukan lagi salah individu semata, ini bukti pembinaan tidak berjalan.


Jangan pura-pura kaget. Ini bukan kejadian mendadak.


Tidak mungkin pegawai tiba-tiba tidak disiplin dalam satu hari. Ini akumulasi pembiaran. Dan pembiaran itu terjadi karena pengawasan longgar, atau memang sengaja dilonggarkan.


Kalau BKPSDM bekerja maksimal, pelanggaran seperti ini harusnya sudah selesai di internal. Tidak perlu menunggu Wali Kota turun tangan langsung.


Kalau setiap masalah harus dibongkar lewat sidak, itu artinya sistem internal lumpuh.


TPP dipotong? Jangan hanya ASN yang jadi korban. Wali Kota harus tegas, pelanggaran disiplin akan berujung pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Tapi jangan berhenti di bawah.


Kalau ASN dipotong karena melanggar, lalu bagaimana dengan BKPSDM yang gagal membina?


Bagaimana dengan pejabat yang membiarkan?


Kalau tidak ada konsekuensi ke atas, maka sanksi ke bawah hanya akan jadi formalitas.


Ini bukan soal tegas atau tidak, ini soal berani atau tidak.


BKPSDM punya semua instrumen data kehadiran, rekam jejak kinerja, hingga kewenangan merekomendasikan sanksi.


Yang jadi pertanyaan, dipakai atau tidak?

Karena tanpa keberanian, semua aturan hanya jadi pajangan.


Sudah saatnya berhenti saling lempar tanggung jawab.


ASN tidak disiplin disalahkan.


Kepala dinas sering lolos.


BKPSDM terlalu sering main aman.


Padahal kuncinya ada BKPSDM, pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin.


Kalau tiga fungsi ini gagal, jangan heran kalau sidak demi sidak hanya mengulang cerita lama. Dan publik tidak butuh itu. Publik butuh perubahan. Bukan drama birokrasi yang diputar ulang.


#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS