Sidak MPP: ASN Dihajar, Kepala Dinas Jangan Ngumpet! Sanksi TTP Dipotong Siapa Lagi yang Menyusul? - Go Parlement | Portal Berita

Sidak MPP: ASN Dihajar, Kepala Dinas Jangan Ngumpet! Sanksi TTP Dipotong Siapa Lagi yang Menyusul?

Jumat, Mei 01, 2026


Padang Panjang(SUMBAR).GP– Sidak mendadak Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, di Mall Pelayanan Publik (MPP), Kamis (30/4/2026), kembali membongkar borok lama birokrasi. Temuannya bukan pelanggaran berat, melainkan hal mendasar yang ironisnya terus berulang.


Ketidakdisiplinan ASN di lingkungan dinas ini, seolah menganggap aturan sebagai angin lalu. Mulai dari atribut yang tak lengkap, sepatu tidak sesuai standar, hingga pegawai yang mangkir dari tempat tugas saat jam kerja berlangsung. Ini bukan sekadar kelalaian kecil, ini soal mentalitas kerja yang rapuh.


“ASN harusnya menjadi contoh, bukan justru melanggar aturan dasar seperti ini,” tegas Hendri Arnis dengan nada geram.

 

Kemarahan Wako tentu wajar. Namun, pertanyaan besarnya adalah "Apakah Kepala Dinas tidak memperhatikan bawahannya, sehingga hal ini terjadi?"

 

Jika hanya satu atau dua oknum yang melanggar, mungkin itu kesalahan pribadi. Tapi jika pelanggaran terjadi masif, itu artinya sistem yang rusak.


Ketika sistem rusak, pemimpin tidak bisa mencuci tangan seolah-olah tidak tahu apa-apa.


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bukan kantor biasa. Ini wajah pelayanan publik. Kalau di sini saja kedisiplinannya amburadul, mustahil masyarakat merasa nyaman dan percaya untuk berurusan dengan pemerintah.

 

Potong TPP Itu Bagus, Tapi Jangan Pilih Kasih!

Wali Kota sudah memberi sinyal yang keras. Bagi yang melanggar konsekuensinya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) siap digunting 

 

“Setiap pelanggaran pasti ada konsekuensinya,” ujar Wako.

 

Pertanyaannya, konsekuensi ini berlaku untuk siapa saja?

 

Jika yang kena potong TPP hanya ASN level bawah, sementara Kepala Dinas yang gagal membina dan mengawasi justru lepas tangan, itu bukan penegakan aturan. Itu adalah ketidakadilan yang dilegalkan.

 

Ingat, jabatan Kepala Dinas bukan hanya soal tanda tangan dokumen. Mereka punya tanggung jawab penuh memastikan anak buahnya bekerja sesuai aturan. 


Jika disiplin hancur, berarti kepemimpinannya juga gagal. Maka, sanksi dan evaluasi juga harus menimpa mereka yang duduk di jabatan struktural.


Kepada Wali Kota, harapan masyarakat sederhana. Jangan berhenti hanya di sidak dan kemarahan. Sidak tanpa tindak lanjut itu hanyalah tontonan sesaat. Marah tanpa solusi hanya retorika kosong.

 

Jika memang serius membenahi birokrasi, beranilah membongkar pola lama. Budaya pembiaran, kedekatan, dan sistem "asal bapak senang".

 

Yang dipertaruhkan bukan sekadar kinerja ASN, tapi kepercayaan publik. Masyarakat sudah terlalu lelah melihat drama yang sama. "Sidak, Marah, Janji, Lalu Lupa"

 

Jika kali ini masih begitu, maka yang bermasalah bukan lagi oknum semata, melainkan seluruh sistem yang memilih untuk tetap nyaman dalam ketidakdisiplinan.


#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS