TIDAK ADA AMPUN! POLISI DAN TNKSI SERANG SARANG PERAMPOK HUTAN DI PESISIR SELATAN - Go Parlement | Portal Berita

TIDAK ADA AMPUN! POLISI DAN TNKSI SERANG SARANG PERAMPOK HUTAN DI PESISIR SELATAN

Senin, Mei 18, 2026


Padang(SUMBAR)– Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan bersama unsur TNI, Satpol PP, dan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) kembali bertindak tegas memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merajalela dan merusak kawasan hutan lindung TNKS, salah satu kawasan konservasi terbesar dan terpenting di Indonesia.

 

Operasi besar-besaran berlangsung selama 3 hari, Minggu (10/5) hingga Selasa (12/5/2026), menyasar lokasi paling tersembunyi dan sulit dijangkau di wilayah Kecamatan Batang Kapas, tepat di kawasan hutan TNKS. Dipimpin langsung oleh Aiptu Adani Erman bersama personel gabungan, tim menempuh perjalanan darat sejauh 9 KM menembus lebatnya hutan dan medan terjal untuk membongkar sarang penambangan ilegal tersebut.

 

Di lokasi yang berada jauh di dalam hutan, aparat menemukan markas induk / pondok besar berukuran 10 x 15 meter, yang ternyata menjadi pusat operasi para pelaku tambang ilegal. Di sekitar lokasi juga ditemukan puluhan alat berat dan peralatan lengkap yang siap pakai, antara lain:

  • 30 Unit Mesin Gelondong pengolah emas
  • Mesin Dongfeng, Genset besar, pompa air, dan selang hisap
  • Peralatan pendukung penambangan lainnya

 

Seluruh peralatan yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 125 Juta rupiah tersebut langsung dimusnahkan dan dihancurkan di tempat, agar tidak bisa dipakai kembali merusak alam.

 

Kapolres Pesisir Selatan melalui keterangannya menegaskan, tindakan ini merupakan bukti nyata komitmen menjaga kelestarian alam dan menindak tegas pelanggaran hukum.

 

"Kawasan TNKS adalah aset negara yang dilindungi undang-undang. Siapa pun yang nekat merambah dan merusak hutan demi kepentingan pribadi, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu. Tidak ada toleransi bagi perusak alam," tegasnya.

 

Sebelumnya, di wilayah Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Polsek setempat juga bersama TNKS dan Babinsa juga telah menindak lokasi tambang di Hulu Sungai Batang Penadah, memusnahkan mesin dan tenda penambang yang ditemukan di sana.

 

Kegiatan tambang ilegal di kawasan TNKS dikhawatirkan merusak sumber air, mematikan hutan, serta memicu longsor dan banjir yang setiap tahun melanda Pesisir Selatan. Polisi mengingatkan, tambang di kawasan ini bukan lagi usaha rakyat kecil, melainkan jaringan terorganisir yang merugikan negara dan membahayakan masa depan lingkungan.

 

Operasi penyisiran dan penindakan ini akan terus digencarkan ke seluruh pelosok wilayah hukum Pesisir Selatan sampai aktivitas PETI dinyatakan bersih sepenuhnya.


#GP | Ce | Sumber Berita: Tribun Padang, Harian Haluan, Antara Sumbar, Dirgantara Online.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS