Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak - Go Parlement | Portal Berita

Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak

Jumat, Mei 29, 2026

 


Padang Panjang(SUMBAR).GP— Pemerintah Kota Padang Panjang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) melalui penguatan regulasi, perlindungan hak anak, serta sinergi lintas sektor dalam pembangunan daerah.


Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, saat menyampaikan Nota Jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (29/5/2026), di Ruang Rapat DPRD Kota Padang Panjang.


Dalam penyampaiannya, Allex Saputra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, saran, serta tanggapan terhadap ranperda tersebut. 


Menurutnya, seluruh pandangan fraksi menjadi bahan penting dalam penyempurnaan regulasi agar penyelenggaraan Kota Layak Anak benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak.


“Ranperda ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” ujar Allex.


Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, Pemko Padang Panjang menegaskan implementasi Kota Layak Anak akan dilakukan secara nyata melalui sinergi lintas perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. 


Pemerintah juga terus memperkuat perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi melalui layanan pengaduan, pendampingan korban, serta pemenuhan hak dasar anak secara inklusif.


Selain itu, Pemko menekankan pentingnya kolaborasi seluruh unsur pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, akademisi, serta berbagai lembaga terkait dalam mendukung keberhasilan program KLA.


“Keberhasilan Kota Layak Anak membutuhkan dukungan bersama, termasuk penguatan anggaran dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan,” katanya.


Menjawab pandangan Fraksi PBB-PKS, Pemko menyampaikan perlindungan anak di era digital menjadi perhatian serius melalui penguatan literasi digital, sosialisasi internet aman, serta pengawasan penggunaan media sosial bagi anak.


Pemerintah juga terus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah melalui Gugus Tugas KLA dengan melibatkan keluarga, tokoh agama, niniak mamak, dan masyarakat dalam pendidikan karakter anak.


Sementara itu, kepada Fraksi PAN, Pemko menegaskan pentingnya pengawasan dan implementasi yang efektif dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak. 


Pemerintah berkomitmen memperkuat pendidikan karakter, pola asuh keluarga, serta perlindungan terhadap anak berkebutuhan khusus, anak korban kekerasan, dan anak yang berhadapan dengan hukum melalui layanan inklusif tanpa diskriminasi.


Menanggapi Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, Pemko menjelaskan prinsip KLA akan diintegrasikan dalam seluruh proses pembangunan daerah melalui lima klaster utama hak anak.


Pemerintah juga terus memperkuat layanan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), program parenting dan ketahanan keluarga, serta keterlibatan Forum Anak dalam proses pembangunan daerah dan Musrenbang.


Sedangkan kepada Fraksi NasDem, Pemko menyampaikan upaya perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan dampak negatif media sosial terus diperkuat melalui UPTD PPA dan Tim Relawan SAPA di setiap kelurahan.


Pemerintah juga berkomitmen mengembangkan ruang bermain ramah anak, pojok baca, serta sarana edukatif lainnya guna mendukung tumbuh kembang anak yang sehat, kreatif, dan produktif.


Di akhir penyampaian nota jawaban, Pemko berharap seluruh penjelasan yang disampaikan dapat memenuhi harapan fraksi-fraksi DPRD. Apabila masih terdapat hal yang memerlukan pembahasan lebih lanjut, maka akan dibahas pada rapat kerja berikutnya demi penyempurnaan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.


Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Nur Afni Fitri, menyampaikan rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang telah disampaikan pada sidang sebelumnya.


#GP | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS