Mulai 2027 Berlaku Paspor Seumur Hidup: WNI Tak Perlu Lagi Ganti Nomor & Urus Ulang Berlaku - Go Parlement | Portal Berita

Mulai 2027 Berlaku Paspor Seumur Hidup: WNI Tak Perlu Lagi Ganti Nomor & Urus Ulang Berlaku

Senin, Mei 11, 2026


Padang Panjang(SUMBAR).GP– Kabar gembira bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI)! Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru. Mulai tahun 2027, paspor dan nomor paspor berlaku seumur hidup, tidak perlu diganti atau diubah lagi meski masa berlaku habis.

Ini adalah reformasi terbesar layanan keimigrasian dalam puluhan tahun terakhir, disiapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Alasan pemerintah memberlakukan nomor paspor seumur hidup mulai tahun 2027, seperti dikutip dari akun Instagram @inversiamedia pada Minggu (10/5).



Menteri Imigrasi Agus Andrianto menjelaskan, saat ini masih ada tiga jenis paspor, biasa, elektronik laminasi, dan polikarbonat. Mulai tahun depan, seluruhnya dihapus dan disatukan jadi satu jenis paspor nasional standar tinggi, berlaku sama di seluruh Indonesia.

“Saya juga minta dibuatkan roadmap untuk satu jenis paspor. Tidak ada lagi jenis paspor biasa, paspor elektronik laminasi dan polikarbonat. Ke depan, saya harapkan dengan ditetapkan satu jenis paspor saja, kita hadirkan kepada masyarakat. Harapan saya, nanti dengan satu paspor, mudah-mudahan (nomor paspornya) ini akan berlaku seumur hidup,” ujar Menteri Agus.

Sisa stok lama akan dihabiskan tahun 2026 ini, lalu sistem baru berjalan penuh awal tahun depan.

“Saya harapkan tahun 2027, satu paspor sudah bisa kita laksanakan. Tolong segera habiskan sisa-sisa yang ada. Siapkan satu jenis paspor yang akan berlaku seluruh Indonesia,” ujar Menteri Agus.


Perubahan terbesar, setiap warga cukup punya satu nomor paspor permanen seumur hidup. Kalau habis masa berlaku, cukup perpanjang datanya saja, nomor tetap sama. Ini memudahkan urusan visa, bank, perjalanan, hingga administrasi luar negeri, tidak perlu lapor atau ubah data ke mana-mana lagi.


“Tujuannya sederhana, efisien, murah, praktis, dan modern. Masyarakat tak perlu antre dan urus ulang berulang kali. Ini kemudahan nyata dari negara untuk warganya,” ujar Menteri Agus .

Bagi warga Padang Panjang dan Sumbar yang sering bepergian, ini sangat menguntungkan. Kita tidak perlu bingung mengurus ganti paspor baru setiap 5–10 tahun, data tetap aman, dan biaya jadi jauh lebih hemat.

#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS