Kekayaan PPSPM BPBPK Sumbar Disorot, Nila Susanti Tantang KPK dan Kejaksaan Turun Tangan - Go Parlement | Portal Berita

Kekayaan PPSPM BPBPK Sumbar Disorot, Nila Susanti Tantang KPK dan Kejaksaan Turun Tangan

Kamis, Mei 21, 2026



Padang(SUMBAR).GP- Teka-teki di balik lonjakan kekayaan yang dinilai tidak wajar milik Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) pada Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat, Nila Susanti, mulai menjadi sorotan publik.


Melalui forum klarifikasi resmi yang diinisiasi langsung oleh Kepala Balai BPBPK Sumbar, Ir. Maria Doeni Isa, ST, MM, pada Rabu (20/5) di kantor BPBPK Sumbar, Nila akhirnya angkat bicara di hadapan sejumlah awak media.


Dalam penjelasannya, Nila mengaku memiliki sumber penghasilan tambahan dari usaha kos-kosan 12 pintu. Namun, ia menolak membeberkan lokasi maupun detail aset tersebut kepada publik.


Sikap tertutup itu justru memunculkan tanda tanya baru. Pasalnya, apabila usaha tersebut benar-benar legal dan menjadi sumber pemasukan utama, publik menilai tidak ada alasan untuk merahasiakan keberadaan aset tersebut.


Nila: “Harusnya KPK atau Jaksa yang Periksa, Kenapa Media?”


Suasana forum klarifikasi sempat memanas ketika Nila mempertanyakan kewenangan media dalam menelusuri laporan kekayaan maupun kondisi finansial pribadinya.

Menurut Nila, pihak yang berhak melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya hanyalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau institusi Kejaksaan, bukan pers.


Pernyataan itu langsung menuai respons keras dari sejumlah jurnalis yang hadir. Mereka menilai pandangan tersebut tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Terlebih, data yang menjadi bahan penelusuran media berasal dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang merupakan dokumen terbuka dan dapat diakses masyarakat untuk kepentingan pengawasan publik.


Alibi “Kos 12 Pintu” Dinilai Memunculkan Pertanyaan Baru.


Dari sudut pandang investigasi, klarifikasi yang disampaikan Nila Susanti justru dinilai membuka sejumlah pertanyaan baru yang perlu diuji lebih lanjut.


Pertama, terkait transparansi pelaporan pajak dan LHKPN. Jika benar usaha kos 12 pintu tersebut menghasilkan pendapatan besar hingga mampu melunasi utang ratusan juta rupiah dan membeli kendaraan baru seperti Wuling Cloud tahun 2025, publik mempertanyakan apakah seluruh pemasukan tersebut telah dilaporkan secara jujur dalam SPT Tahunan maupun dicantumkan secara rinci dalam LHKPN.


Kedua, keengganan membuka lokasi aset memunculkan spekulasi mengenai keberadaan sebenarnya dari usaha tersebut. Sejumlah pihak menilai klaim itu perlu diverifikasi untuk memastikan apakah usaha tersebut benar-benar eksis atau hanya menjadi dalih atas dugaan aliran dana lain yang belum terjelaskan.


Desakan Penegak Hukum Turun Tangan Menguat.


Pernyataan Nila Susanti yang meminta agar aparat penegak hukum turun langsung memeriksa dirinya justru dianggap memperkuat dorongan publik agar Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, KPK, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat segera melakukan penelusuran menyeluruh.


Apalagi, posisi PPSPM merupakan jabatan strategis yang berkaitan langsung dengan pengelolaan dan pencairan keuangan negara di daerah.


Publik menilai, ketika seorang pejabat merasa keberatan dikonfirmasi media namun secara terbuka meminta pemeriksaan aparat hukum, maka hal tersebut semestinya menjadi momentum bagi lembaga terkait untuk melakukan klarifikasi secara objektif dan transparan.


Sementara itu, tim investigasi media disebut masih terus melakukan penelusuran terhadap dokumen kepemilikan aset, izin bangunan, hingga keberadaan fisik “kos 12 pintu” yang diklaim tersebut di sejumlah wilayah Kota Padang.


Klarifikasi yang berlangsung pada Rabu (20/5) di kantor BPBPK Sumbar itu kini menjadi catatan resmi bahwa ruang hak jawab telah diberikan secara terbuka kepada pihak yang bersangkutan.


#GP | Ce | Tim Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS