Kasat Pol PP Pimpin Evaluasi Dubalang Kota Padang - Go Parlement | Portal Berita

Kasat Pol PP Pimpin Evaluasi Dubalang Kota Padang

Jumat, Mei 08, 2026


Padang(SUMBAR).GP– Perwakilan dari 11 kecamatan se-Kota Padang berkumpul di Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Kamis (7/5/2026) kemaren


Pertemuan ini digelar dalam rangka evaluasi fungsi dan kinerja Dubalang Kota Tahun 2026, yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.

 

Kegiatan yang diselenggarakan Bidang Linmas Satpol PP ini menjadi wadah penting untuk meninjau kembali pelaksanaan tugas serta peran Dubalang Kota sebagai garda terdepan penguatan ketentraman dan ketertiban umum, yang berlandaskan kearifan lokal Minangkabau.

 

Dalam arahannya, Chandra Eka Putra menyampaikan bahwa pada Oktober mendatang, keberadaan Dubalang Kota genap berusia satu tahun sejak resmi dibentuk dan dilibatkan aktif membantu pengawasan ketertiban di tengah masyarakat. 


Ia menilai, kehadiran mereka selama ini telah memberikan dampak positif dan mendapat sambutan baik dari berbagai kalangan.

 

“Insya Allah Oktober nanti Dubalang Kota sudah berjalan satu tahun. Kehadirannya sejauh ini mendapat apresiasi luas, karena dinilai mampu membantu menjaga ketertiban sekaligus menjadi bagian dari penguatan nilai adat dan budaya Minangkabau di tengah masyarakat,” ungkap Chandra.

 

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa konsep Dubalang Kota kini mulai menjadi teladan atau role model bagi daerah lain. 


Hal ini karena pendekatan yang digunakan mengedepankan nilai budaya dan adat, bukan sekadar penegakan aturan semata.

 

“Konsep ini dinilai sangat positif karena mengedepankan pendekatan budaya dan adat Minangkabau dalam menjaga ketertiban. Bahkan, keberadaan kita mulai menjadi perhatian dan contoh bagi daerah lain yang ingin menerapkan hal serupa,” tambahnya.

 

Sebagai mitra pemerintah, Dubalang Kota berfungsi sebagai mata dan telinga di lapangan. 


Tugas utamanya adalah mendeteksi dini potensi pelanggaran terkait Keindahan, Kebersihan, dan Ketertiban (K3), serta mencegah gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban masyarakat (Tibum Tranmas).

 

Peran mereka tidak hanya sebatas pemantauan, tetapi juga aktif melakukan pencegahan terhadap aktivitas yang bertentangan dengan norma adat, budaya, maupun peraturan daerah yang berlaku. Seluruh tugas dan wewenang ini dilaksanakan berlandaskan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 100.3.3.3/133/PDG/2026 tentang pelaksanaan tugas Dubalang Kota.

 

Melalui evaluasi ini, diharapkan kinerja Dubalang Kota semakin maksimal dan terarah. Ke depannya, mereka diharapkan semakin kokoh menjadi pendukung utama terciptanya kota yang aman, tertib, damai, sekaligus menjadi simbol kuatnya pelestarian adat dan budaya Minangkabau di Kota Padang.

 

#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS