Sijunjung(SUMBAR)GP-Kakankemenag Kabupaten Sijunjung H Okto FARISMAN.S.Ag.MA membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) di Aula RSUD pratama Sijunjung, Selasa(19-5-2026).
Kegiatan ini diikuti sebanyak 60 orang pegawai RSUD Pratama Sijunjung yang masih berstatus lajang, baik laki-laki maupun perempuan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur RSUD Pratama Sijunjung atau yang mewakili, serta Kepala KUA Kecamatan Kamang Baru beserta seluruh penyuluh agama, penghulu, dan staf.
H. Okto Verisman menekankan pentingnya persiapan yang matang bagi setiap pemuda dan pemudi yang akan memasuki jenjang pernikahan, baik dari segi mental, spiritual, maupun wawasan keagamaan.
Kegiatan Bimbingan Remaja Usia Nikah ini merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama dalam rangka mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah di tengah masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri yang kompeten di bidangnya. Pemateri pertama, Yoni Hendra selaku Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sijunjung, menyampaikan materi mengenai konsep keluarga sakinah menurut ajaran Islam sekaligus menceritakan secara mendalam dampak negatif dari pernikahan yang tidak tercatat secara resmi.
Beliau menegaskan bahwa pencatatan pernikahan merupakan kewajiban hukum yang bertujuan melindungi hak-hak seluruh anggota keluarga, khususnya istri dan anak.
Pemateri kedua, Emriadi selaku Penyuluh Agama Fungsional KUA Kecamatan Kamang Baru, menyampaikan materi tentang manajemen ekonomi dan keuangan keluarga. Materi ini memberikan manfaat praktis kepada para peserta dalam mengelola keuangan rumah tangga secara bijak, terencana, dan bertanggung jawab sebagai landasan keharmonisan keluarga.
Kegiatan Bimbingan Remaja Usia Nikah ini merupakan wujud nyata dari implementasi program kerja sama (MoU) yang telah terjalin antara KUA Kecamatan Kamang Baru dengan RSUD Pratama Sijunjung.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, KUA Kecamatan Kamang Baru berharap para peserta dapat memperoleh bekal wawasan yang memadai sebelum memasuki kehidupan berumah tangga, sehingga mampu membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan sejahtera sesuai tutunan agama Islam.
#GP | Em | Nurul.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar