DPRD Padang Panjang Gelar Paripurna Ranperda Kota Layak Anak, Pemko Tegaskan Perlindungan Anak Jadi Prioritas - Go Parlement | Portal Berita

DPRD Padang Panjang Gelar Paripurna Ranperda Kota Layak Anak, Pemko Tegaskan Perlindungan Anak Jadi Prioritas

Jumat, Mei 29, 2026


Padang Panjang(SUMBAR).GP— DPRD Kota Padang Panjang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Jumat (29/5/2026).


Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang Panjang Nurafni Fitri, SH didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah, S.Kom, serta dihadiri anggota DPRD lainnya.


Turut hadir dalam rapat itu Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra, unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, pimpinan OPD, camat, lurah hingga tamu undangan lainnya.


Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kota Padang Panjang menyampaikan jawaban resmi terhadap pemandangan umum yang sebelumnya disampaikan sejumlah fraksi DPRD, yakni Fraksi Gerindra melalui Hendrico, Fraksi PBB-PKS melalui Drs. Aditiawarman, Fraksi PAN melalui Vani Utari, SE, S.Kom, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa melalui Ridwansyah, SE, serta Fraksi NasDem melalui Andre Hilman Pratama, S.Kom.


Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra dalam penyampaiannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, kritik, saran serta masukan dalam pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.


Menurut Allex, Ranperda tersebut tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif semata, melainkan harus diwujudkan melalui implementasi nyata yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.


“Pemerintah Daerah berkomitmen memperkuat kebijakan, program serta kegiatan yang mendukung terwujudnya Kota Layak Anak hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan,” ujarnya.


Pemerintah Kota Padang Panjang juga menegaskan bahwa perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, penelantaran dan eksploitasi menjadi prioritas utama pemerintah daerah.


Hal itu akan dilakukan melalui penguatan layanan pengaduan, pendampingan korban, serta membangun jejaring perlindungan anak yang responsif, aman dan ramah anak.


Pembahasan Ranperda Kota Layak Anak ini menjadi bagian dari komitmen politik antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kota Padang Panjang.


#GP | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS