Disiplin ASN Disorot, BKPSDM Padang Panjang: Pelayanan Publik Tak Boleh Amburadul - Go Parlement | Portal Berita

Disiplin ASN Disorot, BKPSDM Padang Panjang: Pelayanan Publik Tak Boleh Amburadul

Senin, Mei 04, 2026

 


Padang Panjang(SUMBAR).GP— Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Panjang, Zetrial, menyoroti serius pelanggaran kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 


Hal ini disampaikannya saat kegiatan GenRe Awards di Auditorium Minang Fantasi (Mifan), Sabtu (2/5/2026) kemaren. 



Menurutnya, DPMPTSP merupakan garda terdepan sekaligus wajah pelayanan publik pemerintah daerah. Oleh karena itu, tingkat kedisiplinan pegawai di instansi tersebut menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.


“DPMPTSP itu adalah wajah pelayanan publik. Kalau di sini saja kedisiplinannya amburadul, tentu mustahil masyarakat merasa nyaman dan percaya untuk berurusan dengan pemerintah,” tegas Zetrial.


Ia menambahkan, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius bagi pimpinan OPD, khususnya kepala dinas, dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap bawahannya.


BKPSDM, lanjut Zetrial, secara rutin menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang masuk. 


Selain itu, monitoring juga dilakukan secara berkala ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), setidaknya sekali dalam sebulan. 


Namun demikian, pengawasan langsung terhadap ASN di masing-masing OPD tetap menjadi tanggung jawab penuh pimpinan instansi terkait.


“Setiap ada laporan pasti kami tindak lanjuti. Kami juga rutin melakukan monitoring. Tetapi pengawasan melekat terhadap ASN sepenuhnya berada di tangan kepala dinas masing-masing,” jelasnya.


Zetrial juga mengungkapkan bahwa saat Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Mall Pelayanan Publik (MPP), ditemukan berbagai pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh sejumlah ASN. 


Pelanggaran tersebut tidak hanya melibatkan satu atau dua orang, melainkan cukup banyak dengan beragam bentuk.


Beberapa temuan di antaranya adalah penggunaan atribut yang tidak lengkap, pemakaian sepatu yang tidak sesuai aturan, hingga adanya pegawai yang tidak berada di tempat saat jam kerja berlangsung.


“Temuan ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi kita semua, terutama terkait fungsi pengawasan pimpinan di OPD tersebut. Bagaimana bisa terjadi pelanggaran disiplin secara masif di lingkungannya,” ujar Zetrial.



Ia menegaskan, sidak yang dilakukan wali kota tersebut seharusnya menjadi peringatan keras, tidak hanya bagi DPMPTSP, tetapi juga seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.


“Sidak Wali Kota di MPP itu harus menjadi tamparan keras bagi OPD lainnya agar lebih meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Zetrial.


#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS