Arosuka(SUMBAR).GP- Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Pertanian melakukan penjajagan dan penandatanganan kerja sama antar daerah dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok strategis guna mengendalikan inflasi daerah.
Kegiatan tersebut didampingi langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. Acara diawali dengan proses penandatanganan nota kesepakatan (MoU) yang ditandai dengan pemberian paraf oleh kedua belah pihak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat drh. Doddy San Ismail, M.M yang mewakili Bupati, dan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, AP., M.Si mewakili Bupati, menjadi pihak yang memberikan paraf persetujuan sebagai bentuk kesepahaman awal antar kedua pemerintah daerah.
Setelah nota kesepakatan disepakati, proses dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama. Pada tahap ini, dokumen ditandatangani secara resmi oleh Kepala Dinas terkait dari Kabupaten Pasaman Barat sebagai Pihak Pertama dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok Deslirizaldi, S.P., M.P
sebagai Pihak Kedua.
Melalui kerja sama ini, kedua daerah berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam hal penyediaan serta distribusi bahan pokok strategis. Diharapkan, kolaborasi ini mampu menjamin kelancaran pasokan, menjaga kestabilan harga agar tetap terjangkau oleh masyarakat, serta secara efektif mampu menekan laju inflasi.
#GP | Ce






Tidak ada komentar:
Posting Komentar