Sijunjung (SUMBAR).GP- Dalam upaya mengoptimalisasikan pengelolaan zakat dilingkungan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Sijunjung, Baznas Kabupaten Sijunjung, diadakan rapat koordinasi (Rakor) antara Baznas Kabupaten Sijunjung Kepala Sekolah Dasar (SD) se Kecamatan Sijunjung bertempat di ruang Operasionl Kantor Bupati Sijunjung di Muaro Sijunjung,Kamis,(9/4/2026).
Hal itu diutarakan Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung H. Hidayatullah, Lc. MA. didampingi oleh Waka II Syahril Syahda, SH.,usai pelaksanaan rakor tersebut, Kamis.
Menurut Waka II Syahril Syahda Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh 42 Kepala SD se Kecamatan itu ikut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Puji Basuki, SP. MMA. dan Ketua UPZ Korwil Pendidikan Sijunjung Bustanul Arifin,S.Pd.
Dari Baznas sendiri hadir ketiga orang Pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung, yakni (Ketua) H. Hidayatullah, Lc.MA. (Waka I) H. Darmawan, SH.dan (Waka II ) Syahril Syahda, SH.) Kapel Meri Muliadi, S.Pd. dan sejumlah Amil Pelaksana membahas mekanis penyetoran Zakat Infak Sedekah (ZIS) serta mekanisme pendistribusian ZIS di lingkungan Korwil Pendidikan di Kecamatan Sijunjung.
Dihadapan Peserta rakor yang berjalan dalam suasana penuh semangat rasa kekeluargaan itu Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung H. Hidayatullah, Lc.MA. menyampaikan, bahwa pengelola ZIS melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dapat dilaksanakan melalui 2 bentuk UPZ yaitu Pertama UPZ pengumpul yang hanya melaksanaan tugas mengumpul ZIS dilingkungan Korwil Pendidikan Sijunjung dan kemudian menyetorkan seluruhnya ke Baznas Kabupaten Sijunjung dan kemudian menerima bagian amil.
Bentuk UPZ kedua adalah UPZ Pembantu pendistribusian yaitu UPZ yang bertugas selain mengumpulkan ZIS dan menyetorkannya ke Baznas Kabupaten Sijunjung, kemudian juga bertugas mensitribusikan ZIS sesuai aturan pendistrisuian termasuk melaporkan dan menyampaikan SPJnya kepada Baznas Kabupaten Sijunjung, pendistrisuian itu maximal 70 % dari pengumpulan dan 30 % sisanya di kelola oleh Baznas Kabupaten Sijunjung
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Puji Basuki, SP. MMA. dalam arahanya menyampaikan bahwa sebagai kita umat yang beragama Islam kita mempunyai kewajiban moral untuk mengeluarkan ZIS dan kita salurkan kepada Lembaga Resmi Pemerintah yang berwenang mengelolanya seperti Baznas kabupaten Sijunjung
Berdasarkan pantauan kami, selama ini kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Baznas Kabupaten Sijunjung dalam mengelola ZIS di daerah ini telah memberikan keyakinan kepada kita bahwa Pimpinan dan Amil pelaksana Baznas Kabupaten Sijunjung telah menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku, dan masyarakat Sijunjung telah merasakan manfaat keberadaan Baznas di daerah ini, tegasnya.
Sehubungan dengan hal itu kami ajak kita semua agar dapat membicarakan tehnik pengeloaan ZIS di lingkungan Korwil Pendidikan Sijunjung pada hari ini dengan Baznas Kabupaten Sijunjung agar kita selalu berjalan melalui koridor yang benar dan resmi, tambah Puji Basuki
Rakor Kepala SD dan UPZ Korwil Pendidikan Kecamatan Sijunjung dengan Baznas Kabupaten Sijunjung tersebut berhasil melahirkan keputusan terbaik dalam mengelola ZIS dilingkungan Korwil Pendidikan Kecamatan Sijunjung yang meliputi bahwa UPZ Korwil Pendidikan Kecamatan Sijunjung tetap seperti selama ini, yaitu UPZ Pengumpul yaitu menyetor seluruh ZIS (Gaji dan TPG) yang terkumpul ke Baznas Kabupaten Sijunjung dan menerima bagian amil UPZ 2,5 % dari pengumpulan, dan dapat menerima program Baznas Kabupaten sesuai kebutuhan serta ditambah dengan setiap kepala sekolah menerima informasi tentang setoran ZIS dari masing masing sekolah secara berkala dari Baznas Kabupaten Sijunjung, tambah Waka II Syahril Syahda.
#GP | Herman | Syahril.S.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar