Satres Narkoba Polres Sijunjung, tangkap pengedar Sabu di Nagari Muaro - Go Parlement | Portal Berita

Satres Narkoba Polres Sijunjung, tangkap pengedar Sabu di Nagari Muaro

Senin, Desember 08, 2025

 


Sijunjung (SUMBAR).GP-  Polres Sijunjung Polda Sumbar  - Satuan Reserse  Narkoba Polres Sijunjung, pada Senin dini hari (08/12/2025) sekira pukul 02.00 Wib berhasil mengamankan seorang laki-laki yang di duga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu di Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung .


Kasat Reserse Narkoba Polres Sijunjung AKP Syafwal SH, menjelaskan  "penangkapan dilakukan berawal adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran Narkotika di wilayahnya tersebut, kemudian  berdasarkan informasi tersebut, saya  langsung memimpin team opsnal saya untuk melakukan penyelidikan, dan kemudian berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial "R" (29) pekerjaan Mahasiswa beralamat Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar.


Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap "R" dengan disaksikan oleh kepala Jorong dan masyarakat setempat, dari dalam dompet warna merah  milik "R" ditemukan :

- 1(satu)buah plastik klip  bening ukuran besar yang didalamnya terdapat : 1(satu) buah plastik klip sedang berisikan Narkotika golongan 1 jenis Sabu dan 9(sembilan)buah plastik klip kecil berisikan Narkotika golongan 1 jenis Sabu

- 1(satu) buah sendok sabu 

- 1(satu) unit Hand Phone merk Samsung A04s



Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah SIK.MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya, Kapolres juga mengimbau  kepada masyarakat, agar melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait Narkoba di lingkungannya. 


Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah SIK.MH juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan impormasi dan juga apresiasi atas kerja keras anggota dilapangan dalam memberantas peredaran Narkoba


" Saat ini pelaku "R" beserta BB (barang bukti) telah diamankan di Polres Sijunjung guna untuk proses hukum lebih lanjut, dan Satres Narkoba Polres Sijunjung akan terus mengembangkan kasus ini, guna untuk mengungkap jaringan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Sijunjung" tambah AKP Syafwal SH

#GP |  Red | Rel.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS